Datok Kampung Besar, Hadi Saufi,
Menunjukkan Kondisi Jalan yang Rusak Parah
AtjehUpdate.com, Aceh Tamiang - Sejumlah
warga Kampung Besar kecamatan Bandar Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang kecewa
terhadap hasil pengerjaan proyek pengerasan jalan di Dusun Selanga.
Pasalnya proyek yang
anggaran pengerjaannya sebesar Rp. 185.450.000 bersumber dari dana APBK Aceh
Tamiang itu dan dikerjakan oleh CV. Amanah Tamiang Perkasa, menurut warga
setempat hasilnya jauh dari harapan.
"Jujur kami katakan, bahwa
kami sangat kecewa melihat hasil pengerjaan proyek pengerasan jalan ini, karena
tidak sesuai dengan yang kami harapkan," ungkap Datok Kampung Besar, Hadi Saufi
pada atjehupdate.com, Selasa (8/8).
Diterangkannya, proyek
pengerasan jalan itu dikerjakan di dua titik, yakni titik pertama sepanjang
lebih kurang 945 M. Titik kedua lebih kurang 150 meter.
Diakuinya, awalnya disaat
hendak melaksanakan pengerjaan, pihak rekanan ada melapor ke pihaknya, "Tetapi
selesai pengerjaan, tidak ada khabarnya lagi," pungkasnya.
“Pekerjaan tersebut belum
diserah terimakan, kita akan menolak dan tidak mau dilakukan serah terima kalau
kondisinya seperti ini” tandas Datok.
Sementara itu salah
seorang warga Kampung Besar, Sukemi mengatakan, jalan yang dilakukan pengerasan
itu awalnya kondisinya bagus serta mudah dilalui oleh warga, tetapi pasca pelaksanaan
proyek pengerasan malah sebaliknya yaitu hancur jadi bubur. Selain itu tanah
pengerasannya pun diduga bukan tanah bercampur batu.
"Becek sekali
jalannya pak, mungkin karena tanah timbunnya, bukan tanah bercampur batu,"
katanya.
Lanjutnya, pengerjaan Compaq
nya pun oleh rekanan dilakukan pada malam hari. ditandaskannya juga, bahkan jalan pengerasan menuju arah dusun
Matang Caneng itu lebih kurang sepanjang 50 meter juga belum diratakan, ujarnya.
Armia,warga Kampung Besar
lainnya mengakui kecewa terhadap rekanan pelaksana pengerjaan. Hal itu dikarenakan
disaat proses pengerukan tanah kerukannya itu jatuh ke dalam sawah warga,
dimana didalamnya ada tanaman padi, "jika begini cara kerjanya, kami
sangat keberatan dan merasa dizalimi," ujarnya.
Sementara itu Kadis PUPR
Aceh Tamiang, melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Indra yang
dihubungi AtjehUpdate.com, Rabu (09/08) menjelaskan, jika kondisi pekerjaan
seperti yang dilaporkan Datok dan masyarakat, pihaknya tidak akan melakukan
pencairan aggaran, karena kondisi sedemikian belum bisa diterima.
Indra melanjutkan, bahwa
pihaknya akan segera mengecek ke lapangan, dan proses serah terima itu sendiri
nantinya juga harus memperoleh surat keterangan dari desa setempat, apakah pekerjaan
sudah layak atau belum. Demikian ucap PPTK Indra.(Jagad)
0 komentar:
Post a Comment