Warga Banda Mulia Kecewa, Proyek Pengerasan Jalan Dikerjakan Asal Jadi

Rate this posting:
{[['']]}



 
Datok Kampung Besar, Hadi Saufi, Menunjukkan Kondisi Jalan yang Rusak Parah


AtjehUpdate.com, Aceh Tamiang - Sejumlah warga Kampung Besar kecamatan Bandar Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang kecewa terhadap hasil pengerjaan proyek pengerasan jalan di Dusun Selanga.



Pasalnya proyek yang anggaran pengerjaannya sebesar Rp. 185.450.000 bersumber dari dana APBK Aceh Tamiang itu dan dikerjakan oleh CV. Amanah Tamiang Perkasa, menurut warga setempat hasilnya jauh dari harapan.

"Jujur kami katakan, bahwa kami sangat kecewa melihat hasil pengerjaan proyek pengerasan jalan ini, karena tidak sesuai dengan yang kami harapkan," ungkap Datok Kampung Besar, Hadi Saufi pada atjehupdate.com, Selasa (8/8).

Diterangkannya, proyek pengerasan jalan itu dikerjakan di dua titik, yakni titik pertama sepanjang lebih kurang 945 M. Titik kedua lebih kurang 150 meter.

Diakuinya, awalnya disaat hendak melaksanakan pengerjaan, pihak rekanan ada melapor ke pihaknya, "Tetapi selesai pengerjaan, tidak ada khabarnya lagi," pungkasnya.

“Pekerjaan tersebut belum diserah terimakan, kita akan menolak dan tidak mau dilakukan serah terima kalau kondisinya seperti ini” tandas Datok.

Sementara itu salah seorang warga Kampung Besar, Sukemi mengatakan, jalan yang dilakukan pengerasan itu awalnya kondisinya bagus serta mudah dilalui oleh warga, tetapi pasca pelaksanaan proyek pengerasan malah sebaliknya yaitu hancur jadi bubur. Selain itu tanah pengerasannya pun diduga bukan tanah bercampur batu.

"Becek sekali jalannya pak, mungkin karena tanah timbunnya, bukan tanah bercampur batu," katanya. 

Lanjutnya, pengerjaan Compaq nya pun oleh rekanan dilakukan pada malam hari. ditandaskannya juga,  bahkan jalan pengerasan menuju arah dusun Matang Caneng itu lebih kurang sepanjang 50 meter juga belum diratakan, ujarnya.

Armia,warga Kampung Besar lainnya mengakui kecewa terhadap rekanan pelaksana pengerjaan. Hal itu dikarenakan disaat proses pengerukan tanah kerukannya itu jatuh ke dalam sawah warga, dimana didalamnya ada tanaman padi, "jika begini cara kerjanya, kami sangat keberatan dan merasa dizalimi," ujarnya.

Sementara itu Kadis PUPR Aceh Tamiang, melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Indra yang dihubungi AtjehUpdate.com, Rabu (09/08) menjelaskan, jika kondisi pekerjaan seperti yang dilaporkan Datok dan masyarakat, pihaknya tidak akan melakukan pencairan aggaran, karena kondisi sedemikian belum bisa diterima.

Indra melanjutkan, bahwa pihaknya akan segera mengecek ke lapangan, dan proses serah terima itu sendiri nantinya juga harus memperoleh surat keterangan dari desa setempat, apakah pekerjaan sudah layak atau belum. Demikian ucap PPTK Indra.(Jagad)

Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment