Oknum Geuchik Alue Dua Langsa Jual Tanah Tanpa Izin Pemiliknya

Rate this posting:
{[['']]}




Tanah milik Dra. Nelly Saadah yang sedang dibangun jalan dan Rumah Sehat Sederhana (RSS) di Gampong Alur Dua Kec.Langsa Baro, Kta Langsa,Rabu (16/8).
 

AtjehUpdate.com,- LANGSA,  Oknum Geuchik dan perangkat Gampong Alur Dua Kec.Langsa Baro, Kota Langsa telah menjual dan membagikan tanah milik Dra. Nelly Saadah. Bahkan ditanah tersebut sudah dibangun jalan dan rumah sehat sederhana (RSS) tanpa izin pemilik yang sah.

Demikian dikatakan Nasruddin. ST suami dari Dra. Nelly Saadah Warga Gampong Sungai Pauh. Kec. Langsa Barat, Kota Langsa yang juga selaku penerima kuasa, kepada  wartawan di Kota Langsa.

Lanjutnya, bahkan ditanah tersebut saat ini sedang di bangun beberapa unit rumah bantuan sehat sederhana tahun anggaran 2017 dan sudah melakukan penimbunan jalan tanpa transaksi jual beli dan izin dari pemilik.

Adapun, tanah yang dijual dan dibagikan tersebut adalah milik Dra. Nelly Saadah yang dibuktikan dengan nomor sertifikat 01.17.05.03.1.00694, surat ukur, 21 November 2012 dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Nurul Bahri, SH pada 04 Desember 2012.

Dikatakannya lagi, menurut pengakuan beberapa warga kepadanya diantaranya, Idris, Zol penerima rumah bantuan dan Hamzah kepada saya, tanah tersebut sudah dibeli dari geuchik dan keplor setempat.

Kami juga sudah memasang plang pemberitahuan diatas lokasi sengketa bahwa, "Tanah tersebut adalah milik Dra. Nelly Saadah dan tidak diperjualbelikan”. Terangnya.

“Maka dengan itu kami meminta kepada masyarakat agar tidak membeli kaplingan tanah miliknya, dan bagi penerima rumah bantuan Sehat Sederhana (RSS), melalui Dinas PU Kota Langsa agar menghentikan dan dipindahkan pembangunannya dari tanah hak milik kami itu”, jelasnya.

Dan bila hal Ini tidak diindahkan maka kami pihak keluarga akan merobohkan bangunan tersebut. Dan bila ada masyarakat yang sudah terlanjur membeli tanah itu dari pihak oknum geuchik dan oknum perangkatnya agar segera diselesaikan dengan pihak-pihak yang bersangkutan, harap Nasruddin.



Tanah milik Dra. Nelly Saadah yang sedang dibangun jalan dan Rumah Sehat Sederhana (RSS) di Gampong Alur Dua Kec.Langsa Baro, Kta Langsa,Rabu (16/8).


Geuchik Gampong Alur Dua, Hasballah, ketika dikonfirmasi Wartawan mengatakan, tanah yang dibangun rumah sehat sederhana tersebut adalah sudah menjadi milik sekira 29 orang dosen Cot Kala Langsa yang dibagikan untuk masyarakat disini, ungkap Geuchik Hasballah.

Tanah milik para dosen Zawiyah Cot Kala Langsa yang dibangun rumah bantuan dan jalan tersebut, sebelum dibangun sudah merembuk dengan aparatur gampong. Bahwa tanah itu diwakafkan oleh para dosen ZCK Langsa itu untuk masyarakat kurang mampu, ujarnya lagi.

Keplor Gampong Alur Dua, Karyani ketika di konfirmasi Wartawan, Selasa (15/8) mengatakan, menurut sepengetahuannya tanah tersebut bukan milik Nasruddin tapi milik keluarga Dra. Nelly Saadah yang sudah menjadi milik Yayasan dan milik para Dosen ZCK.

Persoalan tanah itu panjang sehingga sebahagian tanah itu dan terjadi perdamaian menjadi milik Yayasan ZCK Langsa dan milik para dosen. Mungkin surat tanah tersebut salah letak sehinnga keluarga Nelly Saadah mengklaim tanah mereka, ujarnya.

Salah seorang warga Alue Dua yang tidak ingin disebutkan namanya, kepada wartawan mengatakan, menurut sepengetahuanya tanah tersebut ada yang dijual dan ada yang dikapling serta dibagikan oleh Geuchik dan oknum perangkat gampong untuk beberapa orang warga.

“Kami tidak tau tanah tersebut milik siapa, yang pasti setiap tanah atau lahan ada pemiliknya. Di hutan belantara saja ada pemilik, apalagi tanah ini di lingkungan perkampungan, sudah tentu ada yang punya” pungkas warga.[Red]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment