Pembelian Sparepart Alat Berat Tahun 2016 Terkuak

Rate this posting:
{[['']]}
AtjehUpdate.com,- Aceh Tamiang, Indikasi adanya permainan oleh oknum tertentu di BPKD terkait pembelian sejumlah suku cadang alat berat semakin jelas. Mulai dari indikasi tidak transparannya pengorderan barang, sampai pada pembelian di doorsmer yang disebut bernama Toko Marwah, Jalan S.Parman No 246. Padahal sangat jelas doorsmeer Marwah itu baru memiliki izin Reperasi dan Perawatan Mobil (menjual Oli) pada tahun 2017 dengan izin SITU No 503/DPMPTSP/SITU/0252/2017 setelah sebelumnya kepemilikan diganti atas nama Amiruddinsyah. Sedangkan pemilik sebelumnya atas nama Drs. H. Abdullah sejak tahun 2007 sampai Nopember 2016. Karena selanjutnya pada tanggal 03 Desember 2016 baru ada pengalihan bengkel tersebut ke tangan Amiruddinsyah.

Indikasi terselubung lainnya, pengorderan sejumlah alat-alat berat itu di bengkel Marwah tidak memiliki standar yang jelas hanya berupa laporan Pelaksanaan Anggaran Belanja langsung Program dan per kegiatan satuan kerja perangkat daerah. Sebagai contoh belanja pengantian Suku Cadang sejumlah 326.900.000,00 pada nomor rekening 5.2.2.05.02 tanpa merincikan suku cadang yang dibeli. Namun pada kode rekening 5.2.2.05.03 belanja Bahan Bakar Minyak dan Pelumas tertera sejumlah 95.000.000,-.

Anehnya lagi, pembelian sejumlah alat berat tersebut jelas-jelas di order dibengkel Marwah yang notabene nya milik Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Daerah Aceh Tamiang saat ini. Karena pada tahun 2016 H Abdullah sampai saat ini sebagai pejabatnya.

Lebih buruk lagi, ternyata pembelian sejumlah alat-alat berat itu di order di Bengkel Marwah yang SIUP-nya tidak diperpanjang sejak tanggal 12 Februari 2013 sampai 30 mei 2017. Sementara pengorderan barang alat-alat berat tersebut dipesan sampai tanggal 6 September 2016. Hal ini jelas melanggar ketentuan pembelian barang ke penyedia yang tidak memperpanjang SIUP nya selama lima tahun. Anehnya mengapa pembelian sparepart alat berat tersebut di bengkel Marwah. Kuat dugaan adanya permainan orang tertentu.

Izin yang sudah lama mati bagaimana bisa melakukan pembelian sejumlah sparepart alat-alat berat diorder dibengkel yang tidak memiliki rincian yang jelas.

Menanggapi tentang pengadaan sparepart alat berat yang terindikasi telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses pembeliannya, Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly menegaskan bahwa hal tersebut sudah menyalahi aturan Permenkeu dan sebagai upaya cuci tangan oleh seorang pejabat daerah.

“Dasar kepala DPPKA melakukan swakelola dalam pembelian pengadaan sparepart alat berat tersebut apa?, juknis dan juklak apa yang dipakai, apalagi pembelian barang itu ratusan juta nilainya, seyogiyanya harus ditenderkan secara terbuka”, sebut Sayed.

Dia menambahkan, apalagi pembeliannya itu di swakelolakan kepada Doorsmer Marwah yang notabenenya milik kepala DPPKA, parahnya lagi semua izin usaha itu sudah mati.

Setelah diberitakan beberapa kali di media cetak, baru pemiliknya mengurus izin dengan mengubah nama pemilik, yang sebelumnya atas nama kepala DPPKA Aceh Tamiang.

“Jelas ini penyalahgunaan wewenang yang mengangkangi peraturan Permenkeu tentang tatacara penggunaan anggaran daerah, kita minta bupati bertindak tegas kepada kepala dinas yang telah melanggar berbagai aturan di daerah, dan untuk segera ditinjau ulang atas jabatannya”, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam pengadaan sparepart alat berat ini, terindikasi telah terjadi Kolusi dan Nepotisme yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri serta kelompok dengan mengabaikan aturan yang ada.

Selanjutnya, dia minta untuk para pejabat yang bermental dan berkinerja bobrok segera diberhentikan dengan tidak hormat, sebab ini akan menjadi sampah masyarakat dan penyakit di pemerintahan daerah.

Sementara itu Kepala BPKD Aceh Tamiang Drs. H. Abdullah saat dimintai keterangannya Senin (28/8) melalui  handphone selular tidak diangkat. Selanjutnya AtjehUpdate.com, berupaya mencari konfirmasi ke Kabid Anggaran BPKD Aceh Tamiang saudara Diva untuk mempertanyakan berkaitan dengan pemberitaan ini, namun sampai berita ini diturunkan tidak juga mendapat jawaban.[Red]






Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment