AtjehUpdate.com,- Lhokseumawe, Sedikitnya
2.662 Karung bawang merah hasil tangkapan TNI-AL dari KM. Bahtera 99 GT 15 No 434/QQD di
perairan Kuala Jambo Aye Kecamatan Seuneudon Kabupaten Aceh Utara dimusnahkan,
Rabu (30/8).
Kegiatan pemusnahan barang
illegal sudah menjadi milik negara eks kepabeanan hasil tangkapan Lanal
Lhokseumawe (TNI-AL) itu oleh Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Lhokseumawe
berlangsung di Pelabuhan Krueng Geukuh atau persisnya depan Kantor Pelindo I
Jalan Medan-Banda Aceh Dsn Blang Naleung Mameh Kecamatan Dewantara Kabupaten
Aceh Utara.
Pantauan atjehupdate.com
tampak hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Dan Lanal Lhokseumawe Letkol
Laut (P) M. Samsul Rizal, Kepala Bea dan
Cukai Lhokseumawe Asep Munandar, Ketua PT. Pelindo Lhokseumawe Bambang
Suhendra, Perwakilan Karantina Pertanian dan Kesehatan (Kementan-RI) Banda Aceh
Cut Rakmawati, PerwakilanKanwil DJKN Idris. A, Perwakilan Syahbandar (KPLP)
Lhokseumawe Hamka.
Mayor Laut (P) Wibisono
Pasiops Lanal Lhokseumawe, Komandan Pos KP3 Aiptu. Abdul Muthalep, Kanit Intel
Polsek Dewantara Bripka Yusrisman, Khanif perwakilan KSOP Lhokseumawe.
Kepala Bea dan Cukai
Lhokseumawe Asep Munandar dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan pemusnahan
ini merupakan suatu upaya lanjutan, setelah dikeluarkannya penetapan barang
tersebut menjadi barang milik negara serta atas persetujuan dari Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banda Aceh.
"Hari ini, pihak Bea
dan Cukai bersama Lanal Lhokseumawe akan memusnahkan barang illegal berupa
bawang merah sebanyak lebih kurang 2.662 Karung yang didapatkan dari kapal KM
Bahtera 99 GT 15 No. 434/QQD yang ditangkap oleh aparat TNI-AL di perairan
Kuala Jambo Aye," katanya.
Asep juga menghimbau
kepada masyarakat agar berhati hati dan mewaspadai terhadap barang illegal
tersebut, serta tidak mempergunakan untuk keperluan sehari hari.
"Selain tidak
memiliki izin dan standar kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah RI,
juga dikhawatirkan barang itu telah terkontaminasi oleh zat yang berbahaya bagi
kesehatan tubuh manusia," tukasnya.
Sementara itu Dan Lanal
Lhokseumawe Letkol Laut (P) M. Samsul Rizal menyampaikan ucapan terima kasihnya
kepada pihak terkait atas dukungan dan kerjasamanya dalam hal mencegah dan
memberantas kegiatan barang illegal.
Ditegaskannya, bahwa
kegiatan dan barang illegal itu bukan hanya saja merupakan tanggung jawab
aparat TNI-AL dan Bea Cukai semata.
"Akan tetapi,
pencegahan dan pemberantasannya merupakan tanggung jawab seluruh lapisan, baik
dari instansi terkait maupun masyarakat," tegas Dan Lanal.[Jagad]
0 komentar:
Post a Comment