2.662 Karung Bawang Merah Tangkapan TNI-AL Dimusnahkan

Rate this posting:
{[['']]}



AtjehUpdate.com,- Lhokseumawe, Sedikitnya 2.662 Karung bawang merah hasil tangkapan TNI-AL  dari KM. Bahtera 99 GT 15 No 434/QQD di perairan Kuala Jambo Aye Kecamatan Seuneudon Kabupaten Aceh Utara dimusnahkan, Rabu (30/8).

Kegiatan pemusnahan barang illegal sudah menjadi milik negara eks kepabeanan hasil tangkapan Lanal Lhokseumawe (TNI-AL) itu oleh Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Lhokseumawe berlangsung di Pelabuhan Krueng Geukuh atau persisnya depan Kantor Pelindo I Jalan Medan-Banda Aceh Dsn Blang Naleung Mameh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Pantauan atjehupdate.com tampak hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Dan Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (P)  M. Samsul Rizal, Kepala Bea dan Cukai Lhokseumawe Asep Munandar, Ketua PT. Pelindo Lhokseumawe Bambang Suhendra, Perwakilan Karantina Pertanian dan Kesehatan (Kementan-RI) Banda Aceh Cut Rakmawati, PerwakilanKanwil DJKN Idris. A, Perwakilan Syahbandar (KPLP) Lhokseumawe Hamka.


Mayor Laut (P) Wibisono Pasiops Lanal Lhokseumawe, Komandan Pos KP3 Aiptu. Abdul Muthalep, Kanit Intel Polsek Dewantara Bripka Yusrisman, Khanif perwakilan KSOP Lhokseumawe.

Kepala Bea dan Cukai Lhokseumawe Asep Munandar dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan pemusnahan ini merupakan suatu upaya lanjutan, setelah dikeluarkannya penetapan barang tersebut menjadi barang milik negara serta atas persetujuan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banda Aceh.

"Hari ini, pihak Bea dan Cukai bersama Lanal Lhokseumawe akan memusnahkan barang illegal berupa bawang merah sebanyak lebih kurang 2.662 Karung yang didapatkan dari kapal KM Bahtera 99 GT 15 No. 434/QQD yang ditangkap oleh aparat TNI-AL di perairan Kuala Jambo Aye," katanya.

Asep juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dan mewaspadai terhadap barang illegal tersebut, serta tidak mempergunakan untuk keperluan sehari hari.

"Selain tidak memiliki izin dan standar kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah RI, juga dikhawatirkan barang itu telah terkontaminasi oleh zat yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia," tukasnya.

Sementara itu Dan Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (P) M. Samsul Rizal menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihak terkait atas dukungan dan kerjasamanya dalam hal mencegah dan memberantas kegiatan barang illegal.

Ditegaskannya, bahwa kegiatan dan barang illegal itu bukan hanya saja merupakan tanggung jawab aparat TNI-AL dan Bea Cukai semata.

"Akan tetapi, pencegahan dan pemberantasannya merupakan tanggung jawab seluruh lapisan, baik dari instansi terkait maupun masyarakat," tegas Dan Lanal.[Jagad]

Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment