Dir
Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly minta penjelasan kepada
korban CPNS K2 yang mengadukan status PNS mereka kepada LSM GP terkait SK dan
NIP guru K2 yang belum keluar dari BKN, di Desa Tualang Baru, Kecamatan Manyak
Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (12/8).
AtjehUpdate.com, Kuala Simpang -
Belasan orang yang sudah lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur
Kategori Dua (K2) di pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang mengadu kepada Lembaga
Swadaya Masyarakat Gadjah Puteh (LSM-GP). Pasalnya, mereka yang dinyatakan
sudah lulus sebagai PNS, tapi belum punya Surat Keputusan dan Nomor Induk
Pegawai (SK/NIP) selama tiga tahun terakhir.
Pertemuan antara LSM
Gadjah Puteh dan CPNS K2 tersebut berlangsung di salah satu rumah warga di Desa
Tualang Baru, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (12/8). Para korban
CPNS K2 ini rata-rata berlatar belakang guru honorer dibawah bimbingan Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD 5) Manyak Payed. Ironisnya, selain tidak pegang SK
dan NIP, mereka mengaku telah menyetor sejumlah uang untuk memuluskan
pengurusan PNS dimaksud.
“Nasib kami tidak ada
kejelasan selama tiga tahun. Kami selalu dijanjikan sebentar lagi SK PNS akan
keluar dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tapi nyatanya belum ada hingga sekarang
sudah berjalan tiga tahun lebih,” tutur salah satu korban K2, Maridah.
Dikatakan, mayoritas CPNS
K2 dari sejumlah UPTD yang tidak keluar SK-nya, pada Selasa 8 Agustus 2017 juga
telah mendatangi DPRK Aceh Tamiang meminta dewan untuk menindak lanjuti nasib
CPNS yang terkatung-katung. Mereka diterima oleh Komisi A yang salah satunya
membidangai masalah Pendidikan.
Dewan berjanji dalam waktu
dekat akan melakukan Pansus terkait kasus K2 tersebut. “Selain sama DPRK, kami
berharap LSM Gadjah Puteh juga bisa membantu untuk mencari jalan keluar,” ujar
Maridah sembari mengaku, dia telah dimintai uang sebesar Rp 15 juta lebih
secara bertahap untuk pengurusan PNS.
Hal senada diutarakan para
guru honor yang hadir, diantaranya Juariah Narisah, Supiah, Arianti, Siti
Aisyah, Usmawati, Juliana dan guru lainnya mengaku telah dimintai uang dengan
jumlah bervariasi dari Rp 4 juta sampai Rp 25 juta/orang. Guru K2 ini
membeberkan, sudah memberi uang tersebut kepada utusan UPTD 5 Manyak Payed atas
nama Ratih Rozaliah, selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada pejabat Kantor
BKPP Atam, pada tahun 2015 silam.
“Kami satu paket jumlahnya
sekitar 80-an orang guru K2 yang di koordinir oleh Ratih. Semuanya sudah
memberi uang, karena di UPTD lain juga sama seperti itu,” sebut mereka.
Ratih Rozaliah, yang
datang dalam pertemuan antara LSM Gadjah Puteh dan guru CPNS K2 tersebut menjelaskan,
uang yang dikutip dari masing-masing guru honorer digunakan untuk pengurusan
PNS di BKN Regional 6 Medan, Sumut atas perintah pejabat BKPP Aceh Tamiang.
Uang yang diminta awalnya ditetapkan maksimal Rp 50 juta/orang. Tapi karena banyak
guru yang tidak mampu, akhirnya diturunkan menjadi Rp 25 juta/orang.
Supaya bisa diangkat
menjadi PNS, akhirnya pahlawan tanpa jasa ini menyanggupinya, namun ada juga
sebagian dari mereka hanya bisa membayar semampunya saja. Dari UPTD Manyak
Payed uang yang terkumpul sebanyak Rp 200 juta lebih.
“Yang tentukan nominal
uang Rp 50 juta dan Rp 25 juta itu dari BKPP, kita hanya mengkoordinir saja,”
ujar Ratih lagi.
Ratih mengaku berperan
sebagai Koordinator dari perwakilan UPTD 5 yang berhubungan langsung dengan
guru honorer termasuk mengumpulkan berkas dan uang pengurusan CPNS. Setelah itu
uang diserahkan kepada pihhak BKPP pada saat itu dibawah pimpinan, Syamsuri,SE
alias AI. “Dana pengurusan itu saya serahkan kepada perwakilan UPTD Sei Liput
Kejuruan Muda, Maylizar, tidak langsung dengan Kepala BKPP,” akunya.
Namun begitu, kata Ratih,
berkas para guru honor yang diurus masih terbentur dengan PP Nomor: 56/2012
yang mengatur tentang Tenaga Honorer yang bekerja di instansi pemerintah saja
bukan swasta. “Jadi informasinya yang bekerja di Swasta tidak bisa di PNS-kan,”
kata Ratih yang sudah pindah tugas di Bidang PGTK Dinas Pendidikan Aceh
Tamiang.
Menurut Ratih Rozaliah,
jumlah yang ikut CPNS melalui jalur tenaga honorer K2 formasi tahun 2005 totalnya
sebanyak 672 orang. Dimana, 116 orang dinyatakan lulus, namun hingga kini belum
menerima SK, karena ditolak BKN atas dasar PP 56 tersebut.
Dari informasi yang dia
terima, pihak BKPP berupaya mengurus kembali ke BKN bagi tenaga guru honorer
yang pernah bertugas di sekolah negeri. Setelah diseleksi dari 86 K2 ada
sekitar 36 orang guru K2 pernah bertugas separuh di sekolah swasta dan separuh
di sekolah negeri. “Itu saat ini yang sedang diperjuangkan, tetapi tidak
meninggalkan guru dari sekolah swasta yang lain. Kemarin sudah ke DPRK Aceh
Tamiang dan upaya terakhir akan mempertanyakan ke BKN pusat,” terangnya.
Direktur Eksekutif DPP LSM
Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, kepada AtjehUpdate.com, menegaskan,
pihaknya siap mengadvokasi persoalan tersebut hingga tuntas. Bahkan Gadjah
Puteh akan mengawal kasus K2 tersebut hingga ke meja hijau.
"Kami diundang untuk datang
kemari dan sudah diberi kuasa penuh oleh perwakilan guru K2 UPTD Manyak Payed
untuk bekerja menggunakan cara kami. Yang pertama kali kita akan surati DPRK
untuk menurunkan tim Pansus terkait kasus K2 yang SK-nya belum keluar. Setelah
itu akan membongkar indikasi pungli K2 yang angkanya sangat fantastis hingga
puluhan juta/orang akan kami laporkan kepada pihak Kejaksaan," tandasnya.
GP menilai pengurusan CPNS
dari jalur K2 sarat kepentingan dan beraroma pungli. Pasalnya jika guru swasta
tidak bisa ikut CPNS lalu kenapa tidak ada pemberitahuan dari awal dari BKN
atau BKPP. Anehnya lagi dari panitia seleksi nasional (Panselnas) sudah
dinyatakan lulus tapi mereka belum ada SK dan NIP. "Setiap PNS sudah lulus
secara nasional, SK dan NIP-nya langsung keluar tidak mungkin ditunda-tunda.
Dugaan kuat kami telah terjadi tebang pilih, yang kasih uang cukup itu yang
diluluskan," ungkapnya sembari menekankan, LSM GP akan menginvestigasi
indikasi pungli K2 mengalir ke pejabat mana saja.
Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang,
Fadlon kepada AtjehUpdate.com, diruang kerjanya, Sabtu (12/8)
mengatakan, setelah selesai Sidang Paripurna LPj APBK 2016 pihaknya akan
menggelar rapat dengan Komisi A dengan memanggil Kepala BKPP Aceh Tamiang,
Amiruddin AR untuk meminta penjelasan terkait nasib CPNS K2. Nantinya hasil
rapat dari Komisi A tersebut akan dibawa ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
Aceh, BKN Regional 6 Medan, Sumut baru selanjutnya ke BKN pusat.
"Target dewan ada
dua, yaitu membantu menyelesaikan persoalan K2 ini dan yang kedua akan membentuk
tim Pansus sebagai hak DPRK terkait dugaan pugutan liar (pungli) dengan dalih
uang untuk pengurusan agar lulus CPNS," tandas Fadlon.
Sementara itu Kepala BKPP
Aceh Tamiang, Amiruddin AR yang dihubungi media ini, Minggu (13/8) via telepon seluler
namun tidak berhasil. Dikonfirmasi lewat sms juga tidak membalas.
Begitu juga dengan mantan
Kepala BKPP lama, Syamsuri, SE yang kini menjabat Kadis PU Aceh Tamiang juga
tidak dapat dihubungi. Dua nomor ponselnya yang ada dengan wartawan sedang
tidak aktif.
Adapun data guru honorer
K2 yang hadir sebanyak 11 orang yakni, Maridah (TK Tualang Baru), Supiah (SD
Bukit Panjang), Juariah Narisah (TK Tualang Baru), Arianti (TK Desa Bukit
Paya), Zahraini (TK Kampung Mesjid), Usmawati (TK Telaga Meuku Dua), Siti
Aisyah (TK Suka Jadi Paya Raja), Juliana (TK Desa Marlempang), Mewarwati (TK
Desa Alur Bemban), Siti Rahmawati (TK Suka Jadi Paya Raja) dan Saprianti (TK
Desa Marlempang).[Tim]
1 komentar:
Lanjutkan.....
Post a Comment