Belum Juga Terima SK, Belasan CPNS Mengadu ke Gadjah Puteh

Rate this posting:
{[['']]}
Dir Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly minta penjelasan kepada korban CPNS K2 yang mengadukan status PNS mereka kepada LSM GP terkait SK dan NIP guru K2 yang belum keluar dari BKN, di Desa Tualang Baru, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (12/8).
AtjehUpdate.com, Kuala Simpang - Belasan orang yang sudah lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur Kategori Dua (K2) di pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang mengadu kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Gadjah Puteh (LSM-GP). Pasalnya, mereka yang dinyatakan sudah lulus sebagai PNS, tapi belum punya Surat Keputusan dan Nomor Induk Pegawai (SK/NIP) selama tiga tahun terakhir.

Pertemuan antara LSM Gadjah Puteh dan CPNS K2 tersebut berlangsung di salah satu rumah warga di Desa Tualang Baru, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (12/8). Para korban CPNS K2 ini rata-rata berlatar belakang guru honorer dibawah bimbingan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD 5) Manyak Payed. Ironisnya, selain tidak pegang SK dan NIP, mereka mengaku telah menyetor sejumlah uang untuk memuluskan pengurusan PNS dimaksud.

“Nasib kami tidak ada kejelasan selama tiga tahun. Kami selalu dijanjikan sebentar lagi SK PNS akan keluar dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tapi nyatanya belum ada hingga sekarang sudah berjalan tiga tahun lebih,” tutur salah satu korban K2, Maridah.

Dikatakan, mayoritas CPNS K2 dari sejumlah UPTD yang tidak keluar SK-nya, pada Selasa 8 Agustus 2017 juga telah mendatangi DPRK Aceh Tamiang meminta dewan untuk menindak lanjuti nasib CPNS yang terkatung-katung. Mereka diterima oleh Komisi A yang salah satunya membidangai masalah Pendidikan.

Dewan berjanji dalam waktu dekat akan melakukan Pansus terkait kasus K2 tersebut. “Selain sama DPRK, kami berharap LSM Gadjah Puteh juga bisa membantu untuk mencari jalan keluar,” ujar Maridah sembari mengaku, dia telah dimintai uang sebesar Rp 15 juta lebih secara bertahap untuk pengurusan PNS.

Hal senada diutarakan para guru honor yang hadir, diantaranya Juariah Narisah, Supiah, Arianti, Siti Aisyah, Usmawati, Juliana dan guru lainnya mengaku telah dimintai uang dengan jumlah bervariasi dari Rp 4 juta sampai Rp 25 juta/orang. Guru K2 ini membeberkan, sudah memberi uang tersebut kepada utusan UPTD 5 Manyak Payed atas nama Ratih Rozaliah, selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada pejabat Kantor BKPP Atam, pada tahun 2015 silam.

“Kami satu paket jumlahnya sekitar 80-an orang guru K2 yang di koordinir oleh Ratih. Semuanya sudah memberi uang, karena di UPTD lain juga sama seperti itu,” sebut mereka.

Ratih Rozaliah, yang datang dalam pertemuan antara LSM Gadjah Puteh dan guru CPNS K2 tersebut menjelaskan, uang yang dikutip dari masing-masing guru honorer digunakan untuk pengurusan PNS di BKN Regional 6 Medan, Sumut atas perintah pejabat BKPP Aceh Tamiang. Uang yang diminta awalnya ditetapkan maksimal Rp 50 juta/orang. Tapi karena banyak guru yang tidak mampu, akhirnya diturunkan menjadi Rp 25 juta/orang.

Supaya bisa diangkat menjadi PNS, akhirnya pahlawan tanpa jasa ini menyanggupinya, namun ada juga sebagian dari mereka hanya bisa membayar semampunya saja. Dari UPTD Manyak Payed uang yang terkumpul sebanyak Rp 200 juta lebih.

“Yang tentukan nominal uang Rp 50 juta dan Rp 25 juta itu dari BKPP, kita hanya mengkoordinir saja,” ujar Ratih lagi.

Ratih mengaku berperan sebagai Koordinator dari perwakilan UPTD 5 yang berhubungan langsung dengan guru honorer termasuk mengumpulkan berkas dan uang pengurusan CPNS. Setelah itu uang diserahkan kepada pihhak BKPP pada saat itu dibawah pimpinan, Syamsuri,SE alias AI. “Dana pengurusan itu saya serahkan kepada perwakilan UPTD Sei Liput Kejuruan Muda, Maylizar, tidak langsung dengan Kepala BKPP,” akunya.  

Namun begitu, kata Ratih, berkas para guru honor yang diurus masih terbentur dengan PP Nomor: 56/2012 yang mengatur tentang Tenaga Honorer yang bekerja di instansi pemerintah saja bukan swasta. “Jadi informasinya yang bekerja di Swasta tidak bisa di PNS-kan,” kata Ratih yang sudah pindah tugas di Bidang PGTK Dinas Pendidikan Aceh Tamiang.

Menurut Ratih Rozaliah, jumlah yang ikut CPNS melalui jalur tenaga honorer K2 formasi tahun 2005 totalnya sebanyak 672 orang. Dimana, 116 orang dinyatakan lulus, namun hingga kini belum menerima SK, karena ditolak BKN atas dasar PP 56 tersebut.

Dari informasi yang dia terima, pihak BKPP berupaya mengurus kembali ke BKN bagi tenaga guru honorer yang pernah bertugas di sekolah negeri. Setelah diseleksi dari 86 K2 ada sekitar 36 orang guru K2 pernah bertugas separuh di sekolah swasta dan separuh di sekolah negeri. “Itu saat ini yang sedang diperjuangkan, tetapi tidak meninggalkan guru dari sekolah swasta yang lain. Kemarin sudah ke DPRK Aceh Tamiang dan upaya terakhir akan mempertanyakan ke BKN pusat,” terangnya.

Direktur Eksekutif DPP LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, kepada AtjehUpdate.com, menegaskan, pihaknya siap mengadvokasi persoalan tersebut hingga tuntas. Bahkan Gadjah Puteh akan mengawal kasus K2 tersebut hingga ke meja hijau.

"Kami diundang untuk datang kemari dan sudah diberi kuasa penuh oleh perwakilan guru K2 UPTD Manyak Payed untuk bekerja menggunakan cara kami. Yang pertama kali kita akan surati DPRK untuk menurunkan tim Pansus terkait kasus K2 yang SK-nya belum keluar. Setelah itu akan membongkar indikasi pungli K2 yang angkanya sangat fantastis hingga puluhan juta/orang akan kami laporkan kepada pihak Kejaksaan," tandasnya.

GP menilai pengurusan CPNS dari jalur K2 sarat kepentingan dan beraroma pungli. Pasalnya jika guru swasta tidak bisa ikut CPNS lalu kenapa tidak ada pemberitahuan dari awal dari BKN atau BKPP. Anehnya lagi dari panitia seleksi nasional (Panselnas) sudah dinyatakan lulus tapi mereka belum ada SK dan NIP. "Setiap PNS sudah lulus secara nasional, SK dan NIP-nya langsung keluar tidak mungkin ditunda-tunda. Dugaan kuat kami telah terjadi tebang pilih, yang kasih uang cukup itu yang diluluskan," ungkapnya sembari menekankan, LSM GP akan menginvestigasi indikasi pungli K2 mengalir ke pejabat mana saja.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang,  Fadlon kepada AtjehUpdate.com, diruang kerjanya, Sabtu (12/8) mengatakan, setelah selesai Sidang Paripurna LPj APBK 2016 pihaknya akan menggelar rapat dengan Komisi A dengan memanggil Kepala BKPP Aceh Tamiang, Amiruddin AR untuk meminta penjelasan terkait nasib CPNS K2. Nantinya hasil rapat dari Komisi A tersebut akan dibawa ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Aceh, BKN Regional 6 Medan, Sumut baru selanjutnya ke BKN pusat.

"Target dewan ada dua, yaitu membantu menyelesaikan persoalan K2 ini dan yang kedua akan membentuk tim Pansus sebagai hak DPRK terkait dugaan pugutan liar (pungli) dengan dalih uang untuk pengurusan agar lulus CPNS," tandas Fadlon.

Sementara itu Kepala BKPP Aceh Tamiang, Amiruddin AR yang dihubungi media ini, Minggu (13/8) via telepon seluler namun tidak berhasil. Dikonfirmasi lewat sms juga tidak membalas.

Begitu juga dengan mantan Kepala BKPP lama, Syamsuri, SE yang kini menjabat Kadis PU Aceh Tamiang juga tidak dapat dihubungi. Dua nomor ponselnya yang ada dengan wartawan sedang tidak aktif.

Adapun data guru honorer K2 yang hadir sebanyak 11 orang yakni, Maridah (TK Tualang Baru), Supiah (SD Bukit Panjang), Juariah Narisah (TK Tualang Baru), Arianti (TK Desa Bukit Paya), Zahraini (TK Kampung Mesjid), Usmawati (TK Telaga Meuku Dua), Siti Aisyah (TK Suka Jadi Paya Raja), Juliana (TK Desa Marlempang), Mewarwati (TK Desa Alur Bemban), Siti Rahmawati (TK Suka Jadi Paya Raja) dan Saprianti (TK Desa Marlempang).[Tim]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

1 komentar:

Post a Comment