Banyak Pungli di Dinas PU Langsa, LSM Perintis: Masyarakat Tidak Puas Kinerja Aparat Hukum

Rate this posting:
{[['']]}



AtjehUpdate.com, LANGSA - Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa dituding sarang Pungutan Liar (Pungli). Mulai dari biaya Patok (ukur), biaya PHO, biaya pembuatan Kontrak, serta biaya back up data dan banyak lagi biaya-biaya lain yang tidak resmi. Demikian dikatakan oleh salah seorang kontraktor yang tidak ingin disebutkan jati dirinya kepada media,  Minggu (13/8) di Langsa.

Disebutkannya, selain sarang pungli, proyek yang lahir di Dinas tersebut kualitasnya sangat amburadul dan hanya bertahan tidak lebih dari setahun, seperti salah satu contoh Jembatan Desa Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat yang menurut warga sekitar baru setahun dibangun, namun sudah ambruk, kemudian Pelebaran Jalan Simpang Remi yang baru di bangun 2016 lalu kondisinya saat ini sudah berlubang.

"Kalau ditelusuri semua proyek yang ada di Langsa, terutama jalan tidak memenuhi standart, yang membuat kualitas jalan tersebut tidak sesuai bestek adalah material yang digunakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dana menguap pada proyek rata-rata 45 persen dari anggaran, sehingga pihaknya terpaksa menyesuaikan kualitas proyek dengan anggaran yang tersisa.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua LSM Perintis, Zulfadli, meminta agar Kejaksaan Tinggi dan Polda Aceh untku dapat memeriksa dan menindak lanjuti kasus-kasus yang terjadi pada Dinas PU Kota Langsa.

Ia juga berharap, kasus tersebut bisa di tindak lanjuti hingga ke pengadilan, sehingga masyarakat akan terpuaskan.

“Hampir 5 tahun terakhir ini tidak satupun kasus yang berujung ke meja hijau, kita sangat prihatin dengan kinerja aparatur hukum”, tandasnya.[Red]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment