Hal itu diterangkan
Kapolres Langsa AKBP.Satya Yudha Prakasa.SIK, melalui Kasatreskrim AKP.M Taufiq.SIK,
pada atjehupdate.com, melalui pesan whatsApp nya, Kamis, (15/6).
Lanjutnya, saat ini di
Polsek Langsa Barat, dihadiri Kanitres Polsek Langsa Barat. Kedua belah pihak,
yakni keluarga korban dan pelaku dimediasi oleh perangkat Gampong setempat dan
sedang bermusyawarah menyelesaikan persoalan tersebut, terangnya.
Menurut Kasatreskrim, pihak
kepolisian memberikan kesempatan pada perangkat Gampong untuk melakukan mufakat
bagi kedua belah pihak untuk mencari jalan terbaik.
"Kami serahkan kepada
perangkat gampong dan keluarga kedua belah pihak agar dilakukan penyelesaian
secara musyawarah gampong atau proses hukum, yang pasti pelaku telah kita
amankan," pungkas Taufq.[Jamil Gade]
0 komentar:
Post a Comment