KPPHI Aceh Timur Dukung Kejaksaan Selidiki Kasus Kedelai

Rate this posting:
{[['']]}
AtjehUpdate.com, Aceh Timur - Komite Pemantau Program Hutan Indonesia (KPPHI) Aceh Timur, mendukung sepenuhnya langkah pihak Kejaksaan Idi dalam membongkar kasus dugaan penyimpangan dana penanaman kedelai tahun 2015, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 14 Milyar.

Demikian dikatakan Yunan Nasution ,SH, Kabid Hukum KPPHI Aceh Timur diruang kerjanya, kepada atjehupdate.com, Senin (8/5).

"KPPHI, mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah Kejaksaan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," kata Yunan.

Menurutnya, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Terobosan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Idi patut diberi acungan jempol.

Dikatakannya, isu dugaan penyimpangan anggaran penanaman kedelai tersebut "aroma" nya sudah semerbak jauh sebelumnya dikalangan masyarakat petani Kabupaten Aceh Timur

Pihaknya berharap, dari hasil penyelidikan kasus ini dapat ditingkatkan, yaitu ketahap lidik. Selain itu, apa yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan itu merupakan bagian dari penerapan rasa keadilan bagi masyarakat, ujarnya seraya menegaskan, masyarakat akan terus memantau setiap tahapan proses penanganannya yang dilaksanakan pihak Kejaksaan terhadap kasus ini.[Jamil Gade]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment