Terkait Anggaran Festival Islami, Ini Penjelasan Gadjah Puteh

Rate this posting:
{[['']]}



 

Lembaran Proposal yang Didisposisi oleh Walikota Langsa

AtjehUpdate.com, LANGSA - Terkait anggaran Festival Islami yang mendapat tudingan dari Kadis Syari'at Islam Kota Langsa Ibrahim Latif yang mengatakan itu sebavai anggaran siluman, mendapat tanggapan dari Lsm Gadjah Puteh.

Hal ini disampaikan oleh Pengacara Gadjah Puteh, T.Syaifuddin SH, pada atjehupdate.com, Rabu (9/8) yang menjelaskan secara rinci kronologis sesungguhnya.

Dikatakannya,  hal ini berawal dari komunikasi antara pihak Gadjah Puteh dengan Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE diawal tahun 2016 lalu, pada saat itu dengan segala ketulusannya Walikota Langsa meminta pihak Gadjah Puteh untuk menyusun sebuah program kegiatan dan usulannya agar ditujukan kepada Walikota Langsa.

"Semula pihak kita menganggap hal ini sebagai silaturrahmi saja, namun karena pertimbangan menghargai Walikota selaku kepala daerah, maka kita realisasikanlah apa yang disarankan dan disampaikan oleh beliau," papar T Syaifuddin yang akrab disapa popon ini.

Selanjutnya, segala proses administrasinya pun diselesaikan sesuai aturan dan mekanismenya, yaitu melalui surat usulan dari pihaknya yang tertuang dalam proposal kegiatan dan ditujukan kepada Walikota Langsa.

Adapun usulan programnya dalam permohonan itu adalah kegiatan pelatihan bagi generasi muda islam seperti memandikan jenazah, khutbah Jum'at, Tahfiz Qur'an Tajhiz Mayyid dan lain-lain. Kegiatan ini juga direncanakan akan bekerjasama dengan sejumlah ustadz dan lembaga Ipqah kota Langsa.

Selanjutnya, persetujuan oleh Walikota Langsa dilakukan melalui disposisinya pada tertanggal 10 Februari 2016, Setalah itu diserahkan ke Bappeda dan dibahas ditingkat Panitia Anggaran (Panggar) dan disetujui oleh Parlemen DPRK Langsa.

"Kami ini (red-Gadjah Puteh) sebagai programer dan merupakan elemen sipil masyarakat Langsa, posisinya yaitu pihak yang berada diluar sistem, dalam artian tidak ada kewenangan untuk mengambil sebuah kebijakan terkait anggaran.

"Perlu dipahami bahwa otoritas ini ada pada Pemko Langsa melalui perangkat kerjanya," ujar Popon.

Setelah sekian lama, lantas pihaknya diberitahukan oleh Bappeda bahwa usulan kegiatan yang diajukan berdasarkan saran walikota Langsa tersebut disetujui dan dianggarkan dalam APBK Langsa serta ditempatkan anggarannya pada Dinas Syari'at Islam Kota Langsa.

"Jika ibrahim Latif mengatakan dan mengacungkan jari telunjuknya bahwa anggaran itu siluman, secara tidak langsung yang bersangkutan telah menyebut dan mengacungkan jari telunjuknya ke arah pimpinannya sendiri, yaitu Walikota Langsa, DPRK Langsa dan Tim Panggar sebagai Siluman," imbuh Popon.[Red]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment