Lembaran Proposal yang
Didisposisi oleh Walikota Langsa
AtjehUpdate.com, LANGSA - Terkait anggaran
Festival Islami yang mendapat tudingan dari Kadis Syari'at Islam Kota Langsa
Ibrahim Latif yang mengatakan itu sebavai anggaran siluman, mendapat tanggapan dari Lsm
Gadjah Puteh.
Hal ini disampaikan oleh
Pengacara Gadjah Puteh, T.Syaifuddin SH, pada atjehupdate.com, Rabu (9/8) yang
menjelaskan secara rinci kronologis sesungguhnya.
Dikatakannya, hal ini berawal dari komunikasi antara pihak
Gadjah Puteh dengan Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE diawal tahun 2016 lalu,
pada saat itu dengan segala ketulusannya Walikota Langsa meminta pihak Gadjah
Puteh untuk menyusun sebuah program kegiatan dan usulannya agar ditujukan
kepada Walikota Langsa.
"Semula pihak kita menganggap
hal ini sebagai silaturrahmi saja, namun karena pertimbangan menghargai
Walikota selaku kepala daerah, maka kita realisasikanlah apa yang disarankan
dan disampaikan oleh beliau," papar T Syaifuddin yang akrab disapa popon
ini.
Selanjutnya, segala proses
administrasinya pun diselesaikan sesuai aturan dan mekanismenya, yaitu melalui
surat usulan dari pihaknya yang tertuang dalam proposal kegiatan dan ditujukan kepada Walikota Langsa.
Adapun usulan programnya
dalam permohonan itu adalah kegiatan pelatihan bagi generasi muda islam seperti
memandikan jenazah, khutbah Jum'at, Tahfiz Qur'an Tajhiz Mayyid dan lain-lain. Kegiatan
ini juga direncanakan akan bekerjasama dengan sejumlah ustadz dan lembaga Ipqah
kota Langsa.
Selanjutnya, persetujuan
oleh Walikota Langsa dilakukan melalui disposisinya pada tertanggal 10 Februari
2016, Setalah itu diserahkan ke Bappeda dan dibahas ditingkat Panitia Anggaran
(Panggar) dan disetujui oleh Parlemen DPRK Langsa.
"Kami ini (red-Gadjah
Puteh) sebagai programer dan merupakan elemen sipil masyarakat Langsa, posisinya yaitu pihak yang
berada diluar sistem, dalam artian tidak ada kewenangan untuk mengambil
sebuah kebijakan terkait anggaran.
"Perlu dipahami bahwa
otoritas ini ada pada Pemko Langsa melalui perangkat kerjanya," ujar
Popon.
Setelah sekian lama, lantas pihaknya
diberitahukan oleh Bappeda bahwa usulan kegiatan yang diajukan berdasarkan
saran walikota Langsa tersebut disetujui dan dianggarkan dalam APBK Langsa
serta ditempatkan anggarannya pada Dinas Syari'at Islam Kota Langsa.
"Jika ibrahim Latif
mengatakan dan mengacungkan jari telunjuknya bahwa anggaran itu siluman, secara
tidak langsung yang bersangkutan telah menyebut dan mengacungkan jari
telunjuknya ke arah pimpinannya sendiri, yaitu Walikota Langsa, DPRK Langsa dan
Tim Panggar sebagai Siluman," imbuh Popon.[Red]
0 komentar:
Post a Comment