AtjehUpdate.com, Banda Aceh- Berdasarkan
berita yang beredar di media, rabu (9/8/2017), salah seorang anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinisial J telah ditangkap polisi dalam sebuah
penggrebekan pesta narkoba jenis sabu. Pria J ditangkap bersama tiga temannya,
masing-masing berinisial HS, Js, dan Z di lokasi yang sama. Kepala Satuan
Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Safran mengatakan, penangkapan dilakukan
oleh Tim Melati Polresta Banda Aceh.
Anggota dewan yang
berinisial J ini diketahui juga menjabat sebagai salah satu ketua komisi di DPRA
yang berasal dari PartaiAceh.
Menanggapi kasus ini, Tuanku
Muhammad selaku ketua KAMMI Aceh mendesak agar anggota dewan yang berinisial J
ini bisa segera diproses secepatnya.
"Jika memang setelah
hasil pemeriksaan ditemukan positif
mengkosumsi sabu, maka sudah
selayaknya diberikan sanksi yang tegas baik dihukum dengan hukuman penjara dan
juga sanksi pecat sebagai anggota DPRA," tegasnya.
"Disaat Aceh sedang
mencoba berperang melawan narkoba malah anggota DPRA selaku wakil rakyat yang
seharusnya menjadi contoh teladan malah tertangkap sedang nyabu, ini sangat
memalukan dan mencoreng nama Aceh,".
Disisi lain, Tuanku juga
mengatakan bahwa penangkapan ini bisa dijadikan sebagai teropong untuk
mengungkit dan mencari siapa lagi yang mengkonsumsi narkoba di kalangan anggota
dewan Aceh.
"Setelah penangkapan
ini, ada baiknya kita dorong untuk melakukan tes narkoba bagi seluruh anggota
DPRA Aceh, semoga setelah dites tidak ada lagi anggota DPRA yang tertangkap mengkonsumsi
narkoba," ungkapnya.
"Kiban ta cegah
rakyat Aceh bek pip sabe menyoe wakil rakyat mantong gadoh pip sabe. wakil
rakyat mantong le mumang peu han le rakyat yang pungoe,(Bagaimana kita mencegah
rakyat Aceh jangan hisap sabu jika wakil rakyat saja asyik isap sabu. Wakil
rakyat saja banyak pening makanya banyak rakyat yang gila)," kata menggunakan
bahasa Aceh.
"Ingat.. Aceh
peringkat pertama orang gila di Indonesia," tutupnya.[Najmi]
0 komentar:
Post a Comment