Terlibat Narkoba, Polisi Ringkus Supir Ketua DPRK Aceh Timur

Rate this posting:
{[['']]}



 
Munadi M Yusuf (36), Supir Ketua Aceh Timur


AtjehUpdate.com Aceh Timur, Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, Rabu dini hari (16/08).

Kedua tersangka itu adalah Munadi M Yusuf (36) warga Dusun Matang Leusong, Desa Meunasah Leubok, Kecamatan Pantee Bidari dan seorang tersangka lainnya Muslem (35) warga Dusun Teungku Di Rawang, Desa Pucok Alue Sa, Kecamatan Simpang Ulim. 

Adapun satu dari dua pelaku yaitu Munadi M Yusuf (36), diketahui sebagai tenaga kontrak di Sekretariat DPRK Aceh Timur. Dan informasi yang dihimpun, pria ini sehari-hari dikenal sebagai supir ketua DPRK yaitu Marzuki Azad dari Partai Aceh.

Supir Marzuki Azad (ketua DPRK) itu bersama rekannya ditangkap di Desa Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari. Dari tangan mereka polisi berhasil menyita 35 paket kecil sabu.

Dikatakan oleh Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Rustam Nawawi, kronologi pengungkapan kedua tersangka bermula ketika anggota Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari warga bahwa di Desa Meunasah Leubok ada orang yang menjual narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan penelusuran, dan ketika tiba di lokasi, pelaku terkejut melihat kedatangan petugas, seketika Muslem lantas melempar kotak yang di dalamnya terdapat 6  paket sabu dengan berat 0,7 gram. Ketika ditanya dapat dari siapa, ia mengatakan dari Munardi M Yusuf maka petugas langsung melakukan pengeledahan rumah Munardi M Yusuf.

Dari hasil penggeledahan di dalam lemari pakaian Munadi, petugas kembali menemukan 29 paket sabu seberat 3,7 gram. “Munardi mengaku sabu tersebut ia peroleh dari HM, namun saat dilakukan pengembangan HM tidak berada di tempat,” jelas Rustam.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan menetapkan HM sebagai buronan.[Jagad/rill]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment