Menunggu Janji Dewan Perjuangkan Nasib K2 Aceh Tamiang

Rate this posting:
{[['']]}



 
AtjehUpdate.com, - Kualasimpang, Para guru honorer Kategori Dua (K2) khususnya yang mengajar di sekolah swasta masih menunggu janji Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang akan memperjuangkan nasib mereka di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

Hari ini, Selasa (22/8) pimpinan dewan dan rombongan Komisi A DPRK Aceh Tamiang yang salah satunya membidangi Pendidikan bersama pejabat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat dikabarkan telah berangkat ke Jakarta guna mengurus SK dan NIP guru tenaga honorer K2 asal Aceh Tamiang yang belum dikeluarkan BKN selama hamper tiga tahun.

“Kami akan menunggu janji Dewan Aceh Tamiang khususnya dari Komisi A yang katanya akan memperjuangkan nasib K2 di Jakarta. Apapun hasilnya kita kasih kesempatan dewan untuk bekerja sesuai tupoksi mereka,” tandas Direktur Eksekutif DPP LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly kepada AtjehUpdate.com, Selasa (22/8) di Karang Baru.

Sayed Zahirsyah mengaku telah diberi kuasa penuh oleh salah satu perwakilan K2 yang direkrut melalui UPTD 5 Manyak Payed sebanyak 11 orang. Korban K2 ini juga telah memberikan data-data dan keterangan kepada LSM Gadjah Puteh dari mulai rekrutmen CPNS hingga para K2 dimintai uang berkisar Rp 4 juta hingga Rp 25 juta/orang dengan dalih untuk pengurusan PNS di BKN.

Menurutnya, sebelumnya Komisi A DPRK Aceh Tamiang berjanji akan menggelar rapat dengan memanggil Kepala BKPP yang dianggap mengetahui sampai sejauh mana pengurusan CPNS dari jalur K2 tersebut. Bahkan, DPRK dikatakan akan segera melakukan Pasnsus terkait polemik K2 yang sudah membuat heboh publik Aceh Tamiang.

Pasalnya, puluhan guru K2 di Atam kini nasibnya terkatung-katung karena sudah berjalan tiga tahun lebih belum menerima SK dan NIP, padahal mereka telah dinyatakan lulus PNS pada 2015 silam. Disamping itu, rencana Pansus DPRK juga menyoroti terkait indikasi pungutan liar (pungli) terhadap para K2 hingga miliaran rupiah. 

“Kami juga telah melaporkan kepada Ketua DPRK, Fadlon, melalui surat resmi, seharusnya dewan Komisi A memanggil Kepala BKPP kemudian melakukan Pansus baru selanjutnya ke BKN sehingga ada bahan yang bisa disampikan ke Deputi BKN sana,” ujarnya.

Berdasarkan surat laporan LSM Gajah Puteh Nomor, 035/GP-LSM/VIII/2017, pihaknya menemukan adanya beberapa bukti dugaan kejanggalan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat BKPP Aceh Tamiang dalam proses rekrutmen CPNS K2. Temuan tersebut sudah disampaikan ke DPRK Aceh Tamiang agar bisa dijadikan sebagai acuan untuk menindaklanjuti kasus guru K2.

“Data-data yang kita sampaikan untuk mempercepat proses advokasi terhadap CPNS K2 yang telah lulus tetapi SK dan NIP nya belum dikeluarkan dengan alasan mereka bekerja di sekolah swasta, bukan sekolah negeri,” bebernya.

Mirisnya lagi sambung Sayed, guru sekolah swasta tersebut telah menjadi korban dugaan pungli yang dilakukan oknum BKPP Aceh Tamiang pada 2015 silam. “Atas nama K2 Aceh Tamiang kita akan tagih janji dewan sepulangnya dari BKN Jakarta. Jika DPRK tidak jadi Pansus, LSM GP tetap akan melaporkan indikasi pungli K2 ke penegak hukum,” tegasnya sembari mengatakan, meskipun penyetoran uang tanpa tanda bukti, namun dengan saksi yang banyak dapat mengalahkan bukti yang ada.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon yang dihubungi, Selasa (22/8) membenarkan DPRK Aceh Tamiang akan terbang ke Jakarta mengurus CPNS K2. Fadlon mengaku berangkat dengan rombongan Komisi A dan pejabat BKPP untuk menindak lanjuti persoalan K2 yang sedang hangat tersebut. “Iya benar kami dari unsur pimpinan mendampingi Komisi A untuk menindaklanjuti dan mempertanyakan kelulusan K2 ke Deputi BKN dan KEMENPAN RB apakah masih ada harapan atau tidak,” ujarnya sembari mengatakan, kami empat hari di Jakarta, sepulangnya dari Jakarta apapun hasilnya DPRK akan melakukan Pansus K2.[Red]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment