AtjehUpdate.com, - Kualasimpang, Para
guru honorer Kategori Dua (K2) khususnya yang mengajar di sekolah swasta masih
menunggu janji Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang akan
memperjuangkan nasib mereka di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Hari ini, Selasa (22/8)
pimpinan dewan dan rombongan Komisi A DPRK Aceh Tamiang yang salah satunya
membidangi Pendidikan bersama pejabat Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan (BKPP) setempat dikabarkan telah berangkat ke Jakarta guna mengurus
SK dan NIP guru tenaga honorer K2 asal Aceh Tamiang yang belum dikeluarkan BKN
selama hamper tiga tahun.
“Kami akan menunggu janji
Dewan Aceh Tamiang khususnya dari Komisi A yang katanya akan memperjuangkan
nasib K2 di Jakarta. Apapun hasilnya kita kasih kesempatan dewan untuk bekerja
sesuai tupoksi mereka,” tandas Direktur Eksekutif DPP LSM Gadjah Puteh, Sayed
Zahirsyah Al Mahdaly kepada AtjehUpdate.com, Selasa (22/8) di Karang Baru.
Sayed Zahirsyah mengaku
telah diberi kuasa penuh oleh salah satu perwakilan K2 yang direkrut melalui
UPTD 5 Manyak Payed sebanyak 11 orang. Korban K2 ini juga telah memberikan
data-data dan keterangan kepada LSM Gadjah Puteh dari mulai rekrutmen CPNS
hingga para K2 dimintai uang berkisar Rp 4 juta hingga Rp 25 juta/orang dengan
dalih untuk pengurusan PNS di BKN.
Menurutnya, sebelumnya Komisi
A DPRK Aceh Tamiang berjanji akan menggelar rapat dengan memanggil Kepala BKPP
yang dianggap mengetahui sampai sejauh mana pengurusan CPNS dari jalur K2
tersebut. Bahkan, DPRK dikatakan akan segera melakukan Pasnsus terkait polemik
K2 yang sudah membuat heboh publik Aceh Tamiang.
Pasalnya, puluhan guru K2
di Atam kini nasibnya terkatung-katung karena sudah berjalan tiga tahun lebih
belum menerima SK dan NIP, padahal mereka telah dinyatakan lulus PNS pada 2015
silam. Disamping itu, rencana Pansus DPRK juga menyoroti terkait indikasi
pungutan liar (pungli) terhadap para K2 hingga miliaran rupiah.
“Kami juga telah
melaporkan kepada Ketua DPRK, Fadlon, melalui surat resmi, seharusnya dewan
Komisi A memanggil Kepala BKPP kemudian melakukan Pansus baru selanjutnya ke
BKN sehingga ada bahan yang bisa disampikan ke Deputi BKN sana,” ujarnya.
Berdasarkan surat laporan
LSM Gajah Puteh Nomor, 035/GP-LSM/VIII/2017, pihaknya menemukan adanya beberapa
bukti dugaan kejanggalan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat BKPP
Aceh Tamiang dalam proses rekrutmen CPNS K2. Temuan tersebut sudah disampaikan
ke DPRK Aceh Tamiang agar bisa dijadikan sebagai acuan untuk menindaklanjuti
kasus guru K2.
“Data-data yang kita sampaikan
untuk mempercepat proses advokasi terhadap CPNS K2 yang telah lulus tetapi SK
dan NIP nya belum dikeluarkan dengan alasan mereka bekerja di sekolah swasta,
bukan sekolah negeri,” bebernya.
Mirisnya lagi sambung
Sayed, guru sekolah swasta tersebut telah menjadi korban dugaan pungli yang
dilakukan oknum BKPP Aceh Tamiang pada 2015 silam. “Atas nama K2 Aceh Tamiang
kita akan tagih janji dewan sepulangnya dari BKN Jakarta. Jika DPRK tidak jadi
Pansus, LSM GP tetap akan melaporkan indikasi pungli K2 ke penegak hukum,”
tegasnya sembari mengatakan, meskipun penyetoran uang tanpa tanda bukti, namun
dengan saksi yang banyak dapat mengalahkan bukti yang ada.
Ketua DPRK Aceh Tamiang,
Fadlon yang dihubungi, Selasa (22/8) membenarkan DPRK Aceh Tamiang akan terbang
ke Jakarta mengurus CPNS K2. Fadlon mengaku berangkat dengan rombongan Komisi A
dan pejabat BKPP untuk menindak lanjuti persoalan K2 yang sedang hangat
tersebut. “Iya benar kami dari unsur pimpinan mendampingi Komisi A untuk
menindaklanjuti dan mempertanyakan kelulusan K2 ke Deputi BKN dan KEMENPAN RB
apakah masih ada harapan atau tidak,” ujarnya sembari mengatakan, kami empat
hari di Jakarta, sepulangnya dari Jakarta apapun hasilnya DPRK akan melakukan
Pansus K2.[Red]
0 komentar:
Post a Comment