AtjehUpdate.com, LANGSA - Sejumlah kalangan
di Kota Langsa meminta agar tidak menjadikan Taman Bambu Runcing sebagai lokasi
atau tempat Indehoy.
Salah satunya, permintaan
itu disampaikan oleh Ketua FPRM , Nasruddin melalui atjehupdate.com, Jum'at
(16/6).
Menurutnya, Taman Bambu
Runcing (TBR), Taman Hutan Kota serta Taman Hutan Bakau Jalan Setapak, dibangun
oleh Pemerintah Kota Langsa tujuannya sebagai wahana atau media rekreasi bagi
masyarakat Kota Langsa.
"Jadi jangan dinodai
dengan berbagai aktifitas yang melanggar terutama nilai Syariat Islam di lokasi
itu" kata Nasruddin.
Lanjutnya, adalah
merupakan tanggung jawab bersama warga menjaga fasilitas milik masyarakat tersebut
dari aktifitas yang bertentangan dengan norma serta budaya masyarakat Aceh,
ujar Nasruddin.
Kepada Wilayatul Hisbah
(WH) sebagai lembaga yang diberikan tugas dan kewenangan penegakan qanun
Syariat Islam diharapkan untuk melakukan monitoring, sebagai antisipasi
terjadinya pelanggaran syariat, pinta Nasruddin. [Jamil Gade]
0 komentar:
Post a Comment