Akhirnya Polisi Grebek Game Zone Diduga Judi Berkedok Ketangkasan

Rate this posting:
{[['']]}
AtjehUpdate.com, LANGSA - Setelah sekian lama beroperasi, akhirnya  Darsa Zone yang berada di jalan T.Umar Langsa diduga sebagai lokasi judi berkedok permainan ketangkasan itu Kamis (15/6) malam sekira pukul 23.45 Wib digrebek oleh polisi.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, Polisi turut juga mengamankan empat orang tersangka diuga sebagai pemilik Game Zone tersebut.

"Keempat orang itu, kami tangkap karena telah melakukan tindakan pidana Maisir (red -Judi), dimana menyediakan fasilitas perjudian game zone," terang Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa.SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP.Muammad Taufiq.SIK, pada atjehupdate, Jum'at (16/6).

Empat orang tersebut yaitu Nurdiwen (45), M.Iqbal Adami (19),Jefri (25) danMuhammad Fadhil (22). Semuanya adalah warga Kota Langsa.

Dari tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp.3.282.000, Kartu voucher serta satu unit meja permainan game zone, terang Kasatreskrim.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti telah kita amankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar M Taufiq.[Jamil Gade]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment