AtjehUpdate.com, LANGSA - Berbagai upaya terus
dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Langsa untuk mencegah peredaran narkoba di
kalangan remaja, pelajar di wilayah hukum Polres Langsa, Senin (7/8).
Salah satunya melakukan
sosialisasi bahaya narkoba dan penjelasan mengenai cara menghindari dan
membahas tentang ketentuan pidana menurut UU RI No.35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, sekaligus memasang spanduk Stop Narkoba.
Pada kegiatan tersebut
yang di laksanakan di sekolah SMA N 1 Langsa, SMA N 3 Langsa, SMA N 4 Langsa,
SMA N 5 Langsa, SMK N 1 Langsa, SMK N 2 Langsa, SMP N 1 Langsa, SMP N 2 Langsa,
SMP N 3 Langsa dan SMP N 4 Langsa. membahas tentang sanksi baik untuk pemakai,
pengedar, dan bandar Narkoba dengan menyasar sekolah-sekolah dan para siswa yang
ada di Kota Langsa.
Selain itu, Polres Langsa
khususnya Sat Narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba, Iptu Agung Wijaya
Kusuma,Sik, juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama
menyatakan perang terhadap narkoba.
Kapolres Langsa AKBP Satya
Yudha Prakasa,SIK, menyampaikan, bahwa dalam melakukan upaya pencegahan
merebaknya narkoba di kalangan remaja adalah dengan melakukan sosialisasi ke
sekolah-sekolah.
Ditegaskannya, Narkoba
tidak akan membuat generasi muda di Kota Langsa maju dan pintar, namun yang akan
terjadi hal sebaliknya, yaitu hanya masuk penjara atau mati karena over dosis.[Red/Rill]
0 komentar:
Post a Comment