DIABADIKAN: Bupati Aceh Tamiang H Hamdan Sati, ST dan unsur Forkopimda
Aceh Tamiang diabadikan foto bersama di bawah tangga Tribun Alun-alun tanpa
Kajari Aceh Tamiang, Irwinsyah, SH usai upacara peringatan HUT ke 72 RI tahun
2017
AtjehUpdate.com, - Aceh Tamiang, Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Irwinsyah, SH disebut-sebut tidak
menghadiri upacara peringatan hari ulang tahun (Hut) kemerdekaan Republik Indonesia
ke 72 di Aceh Tamiang yang dihelat di lapangan Tribun Alun-alun, Kompleks
Perkantoran Bupati Aceh Tamiang di Karang Baru, Kamis (17/8/2017) tadi pagi.
Hal tersebut mengundang
tanya sejumlah kalangan, salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Gadjah Puteh (GP). LSM GP menilai,
absen-nya Kajari Aceh Tamiang pada upacara poklamasi kemerdekaan RI
tahun 2017 terkesan tidak menghargai momen bersejarah bangsa ini. Tindakan
orang nomor satu di Adhiyaksa Aceh Tamiang ini juga seperti mencerminkan kurang
baiknya hubungan antara eksekutif dan yudikatif di "Bumi Muda Sedia".
"Disisi lain, Kajari
Aceh Tamiang Irwinsyah, SH yang baru menjabat sekitar tiga bulan di Kejaksaan Aceh
Tamiang ini terkesan tidak bersahabat dengan pemda dan pemangku kepentingan
lainnya, seperti Polres, Kodim, DPRK dan Pengadilan Negeri, termasuk
masyarakatnya," tandas Direktur Eksekutif DPP LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah
Al Mahdaly kepada AtjehUpdate.com usai upacara 17 Agustus 2017 di Karang Baru,
Kamis (17/8).
Menurutnya, sebagai salah
satu unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Kajari Irwinsyah
seyogianya harus menyempatkan diri datang duduk di barisan depan sejajar dengan
Kapolres, Dandim, Ketua DPRK menyaksikan pengibaran bendera sang saka merah
putih dan pembacaan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di daerah tempat
tugasnya. "Bisa dibayangkan, peringatan kemerdekaan RI setahun sekali yang
bernilai sakral ini saja berani tidak hadir, konon lagi acara undangan pemda
dan stekholder lainnya tentu bukan level Kajari," sindir Patih Gadjah
Puteh ini.
Sayed menyarankan, sebagai
pejabat baru seharusnya bagi siapa saja
lebih beradaptasi mengenal kultur dan budaya daerah agar bisa lebih
saling menghargai satu sama lain. Gadjah Puteh juga menerima informasi bahwa
selama ini Kajari Aceh Tamiang jarang hadir dalam acara undangan yang dibuat
pemda setempat. Bahkan saat acara Hut Adhiyaksa pihaknya dikabarkan tidak
mengundang pejabat setempat.
"Meskipun tidak hadir
pada peringatan Hut RI tidak ada sanksi hukumnya, namun ini menyangkut
moralitas pejabat pemerintah yang harus dijaga dimanapun ditugaskan,"
ujarnya.
Pada upacara Hut RI tadi
pagi, Kajari Irwinsyah hanya diwakili Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Muhammad
Ilham, SH. Belum jelas betul apa yang membuat Kajari Aceh Tamiang absen saat
upacara peringatan Hut RI ke 72 tersebut. Namun, baru kali ini sejak Aceh
Tamiang terbentuk 14 tahun silam pejabat setingkat Kajari tidak hadir pada
peringatan upacara 17 Agustus.[Jagad]
0 komentar:
Post a Comment