AtjehUpdate,
Aceh Tamiang - Setelah kabar heboh penurunan bendera
Alam Peudeung yang ditemukan berkibar di Aceh Tamiang, pada Minggu (6/8) pagi,
mendapat tanggapan beragam dari elemen masyarakat di wilayah sekitar.
Seperti yang disampaikan
oleh Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, bahwa
pengibaran bendera tersebut jangan disalah artikan yang seolah hal itu
menyalahi aturan, "Alam Peudeung itu bendera dan lambang sejarah kejayaan
Kerajaan Aceh Darussalam dan bukan bendera separatis".
Bendera merah berlambang
pedang raja, bulan sabit dan bintang yang
berkibar di Kabupaten Aceh Tamiang itu bisa saja sebagai bentuk sukacita
masyarakat yang paham akan sejarah dan kejayaan budaya masa indatu.
"Seperti ada
kerinduan akan kebesaran sejarah kejayaan Aceh yang terselip dibalik pengibaran
itu, dan jika kita berpijak pada aturan yang ada maka hal itu bukanlah sebuah
pelanggaran", tegas Sayed.
Hal itu dengan tegas
diterangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2007 tentang lambang
daerah yang menegaskan bahwa Alam Peudeung tidak termasuk dalam kategori
bendera separatis.
Lanjut Sayed, maka sangat
jelas landasannya bahwa bendera itu bukan ingin menyingkirkan sang Merah Putih dari tanah Aceh,
namun bagai sebuah asa masyarakat agar kiranya bendera itu dapat
dijadikan sebagai simbol atau bendera "daerah Aceh" yang punya
nilai histori sangat erat dari sejarah masa silam. Demikian pungkas Patih Gadjah Puteh
ini.[Jagad]
0 komentar:
Post a Comment