AtjehUpdate.com, LANGSA - Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Samsul Bahri alias Robet yang juga
sebagai Ketua Fraksi Partai Aceh tidak menampik pengelolaan perparkiran
di Kota Langsa yang tidak profesional. Dampaknya target Pendapatan Asli
Daerah (PAD) Kota Langsa tahun 2016 dari sektor restribusi parkir tidak
tercapai. Hal itu dikatakannya pada sejumlah wartawan, Senin (24/7).
Menurut politisi muda Kota
Langsa ini, kondisi tersebut dapat dilihat dari tidak adanya karcis parkir.
Juga petugas parkir tidak menggunakan baju seragam dan identitas petugas parkir.
"Sekarang ini kita
tidak tahu masyarakat yang mengutip restribusi apakah petugas parkir
atau tidak, karena tidak ada tanda pengenal resmi seperti seragam yang
dipakainya, karcis parkir tidak diberikan pada warga yang membayar jasa parkir
kenderaannya,"kata Samsul.
Ditegaskannya, kondisi itu
tidak boleh terpelihara dan terawat dengan baik. Pihaknya juga berharap tahun
anggaran 2017 ini tidak lagi ada temuan.
Dinas
perhubungan Kota Langsa selaku leading sektor agar dapat memperbaiki terhadap
sejumlah kelemahan dari manajemen pengelolaa parkir. Juga instansi tersebut dapat terbuka dan perjelas kepada publik, seperti kepada pihak mana
kontrak parkir diberikan, berapa nilai kontraknya, berapa target yang dicapai
dari pihak ketiga selaku pengelola parkir.
"Hal seperti ini yang
semestinya dapat diperjelas kepada publik, sehingga tidak menimbulkan berbagai
dugaan miring," katanya.
DPRK memberi sinyal bahwa langkah evaluasi akan dilakukan terhadap system pengelolalaan perparkiran, seperti mengkaji kembali berbagai aspek kelemahannya, jika target PAD tahun 2017 dari sektor restribusi perparkiran tidak terealisasi.
"Jikapun nanti
ditemukan akibat ulah oknum aparatur dari Dishub, maka kita akan minta
kepada Walikota Langsa untuk mengevaluasi kinerja pejabatnya," imbuh
Samsul.[Jagad]
0 komentar:
Post a Comment