YARA Dituding Telah Lukai Hati Keluarga Korban

Rate this posting:
{[['']]}
AtjehUpdate.com, Banda Aceh, - Pernyataan Safaruddin,  Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), yang meminta supaya kelembagan KKR Aceh dibubarkan dan dimuat pada salah satu media di Aceh, “Telah melukai hati kami para korban yang selama ini sudah cukup lama menanti adanya rasa keadilan bagi kasus-kasus pelanggaran HAM yang kami alami. Kehadiran kelembagaan KKR Aceh bagaikan mata air ditengah padang pasir yang gersang bagi kami para korban”, ungkap Ketua SPKP HAM Aceh, Zulkifli Ibrahim, (9/5/2017).

“Kami sudah cukup lama berjuang supaya ada KKR Aceh ini, perjuangan yang kami lakukan sudah dimulai sejak tahun 2006 setelah disahkannya UU Pemerintah Aceh, akan tetapi baru bisa disahkan Qanun KKR Aceh tersebut pada tahun 2013”. Ujarnya lagi.

Selanjutnya ia menuturkan, pada tahun 2010 Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh bersama dengan para mahasiswa sudah melakukan pendudukan di kantor DPR Aceh untuk mendesak pemerintah Aceh agar segera mengesahan Qanun KKR Aceh, “akan tetapi pada saat ini hanyalah cek kosong yang kami dapatkan”, ujar Zulkilfi Ibrahim. 

Sembari berharap supaya YARA meminta maaf kepada para korban dan keluarga korban akibat pernyataan dia tersebut, karena selama ini keluarga korban sama sekali tidak berharap lain, selain adanya keadilan bagi keluarga korban, imbuh Zulfili Ibrahim.

Pihaknya kembali menegaskan, bahwa juga sangat memahami serta mengetahui, kalau Qanun KKR Aceh masih perlu adanya penyempurnaan, “akan tetapi marilah kita mulai berjalan untuk mewujudkan keadilan bagi kami para korban dengan Qanun yang ada saat ini ditengah situasi korban dan keluarga korban yang semakin tua, supaya kita tidak kehilangan dokumentasi secara utuh dari korban yang sudah sepuh”, demikian Zulkifli.[Red]

Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment