Pemusnahan Obat Kadaluarsa Suatu Keharusan Bagi RSUD Langsa

Rate this posting:
{[['']]}
AtjehUpdate.com, LANGSA - Pemusnahan obat kadaluarsa yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa merupakan suatu keharusan dan penting dilaksanakan. Hal itu dikatakan Nasruddin, Ketua FPRM, pada atjehupdate.com, Rabu (10/5) terkait kasus pemusnahan obat kadaluarsa yang terjadi dilembaga berseragam putih-putih itu.  

“Langkah manajemen RSUD Langsa melakukan pemusnahan obat kadaluarsa itu sudah tepat, walaupun disadari secara administrasi dianggap masih kurang, tetapi semua pihak juga dapat mengetahui tujuan dan urgensi pemusnahan obat kadaluarsa itu,” paparnya.

Ditambahkan, pihaknya mendukung langkah dan kebijakan manajemen RSUD Langsa melakukan pemusnahan obat kadaluarsa (expire date). Tujuannya, agar obat-obat tersebut tidak disalahgunakan secara sengaja oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dampaknya akan berakibat fatal bagi masyarakat bila dikosumsi, selain itu dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan oleh obat kadaluarsa bila tidak dimusnahkan, dikhawatirkan terjadinya kontaminasi pada sumber air setempat.

Dirinya berharap, persoalan ini tidak berlarut dan menjadi polemik, dikhawatirkan berdampak buruk terhadap psikolgis pegawai serta para perawat yang bertugas di RSUD Langsa “dihantui” rasa ketakutan dalam bertindak, apalagi tujuannya untuk melakukan pembenahan disegala bidang, hal ini semata demi kemajuan rumah sakit kebanggaan masyarakat Kota Langsa tersebut. Selain itu juga kasus tersebut oleh pihak berwenang melalui media masa telah disampaikan, bahwa tidak dapat ditingkatkan  statusnya dari penyelidikan.  

FPRM juga mendesak kepada pihak manajemen RSUD Langsa, agar segera melakukan pemusnahan obat yang sudah kadaluarsa karena dampak yang ditimbulkannya sangat berbahaya terutama terhadap lingkungan. Selain itu pemusnahan juga bertujuan untuk menghindari pemborosan anggaran terhadap pembiayaan seperti biaya penyimpanan, pemeliharaan, penjagaan terhadap obat obatan kadaluarsa itu.terangnya.[Jamil Gade]

Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment