Ungkap Sepuluh Kasus Narkoba, Satres Narkoba Juga Tangkap Lima Belas Pelaku

Rate this posting:
{[['']]}
AtjehUpdate.com, LANGSA - Dalam bulan Mei 2017, Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja, serta mengamankan 15 tersangka. Demikian dikatakan Kapolres Langsa, AKBP Iskandar ZA, melalui Kasat Narkoba, Iptu Agung Wijawa Kusuma, kepada sejumlah Wartawan di Mapolres Langsa Rabu (10/5).

Disebutkannya, dalam sepuluh kasus itu terdapat tiga kasus tindak pidana narkotika yang menonjol, yang menonjol pertama adalah penangkapan terhadap tersangka Jauhari (43), warga Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro. dari tersangka petugas mengamankan barang bukti Dua kilo gram ganja kering siap edar, satu goni biji ganja, satu buah gunting, dua lembar kertas coklat, dan satu unit HP nokia warna hitam. Kemudian tersangka tertangkap dibelakang rumahnya, Jumat (7/5) lalu sekitar pukul 21.00 Wib.

Kemudian kasus menonjol kedua, penangkapan tersangka Zulkarnain (38), warga Gampong Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur, didalam Rumahnya  Jum'at (5/5), sekitar pukul 13.00 Wib dengan barang bukti tiga paket kemasan besar sabu dan tujuh peket sabu kemasan Kecil seberat lima belas gram.

Selanjutnya kata Agung, Kasus menonjol lain adalah, penangkapan Mustafa Kamal (22), warga Gampong Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi, dan Faisal (32), warga Gampong Alue Dua Muka, Kecamatan Idi, Aceh Timur, di Gampong Jawa Belakang, Kecamatan Langsa Kota, pada Jum'at (5/5) Lalu, serta mengamankan barang bukti 100 gram satu siap edar.

Adapun tujuh kasus lainnya, Agung juga menjelaskan, Adapun 11 tersangka dalam tujuh kasus lainnya ini yakni, Rifi Hamdani, Zulkifli, Sabri, Almuis, Agusni, Almuafi, Mahmuddin, Alan Saputra, Rizaldi, Taufiq dan Sayed Faisal dengan barang bukti yang diamankan bervariasi diantaranya mulai 0,14 gram hingga 1,02 gram. Sedangkan kasus ganja barang buktinya mulai dari lima gram hingga 20 gram.

"Sebelas tersangka ini ditangkap ditempat dan waktu berbeda, dengan cara petugas menyamar sebagai pembeli," Ujar Agung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini 15 tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna proses hukum lebih lanjut, tutup Agung.[Red]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment