AtjehUpdate.com, LANGSA
- Dalam bulan Mei 2017, Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil mengungkap 10 kasus
penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja, serta mengamankan 15 tersangka. Demikian dikatakan Kapolres Langsa, AKBP Iskandar ZA,
melalui Kasat Narkoba, Iptu Agung Wijawa Kusuma, kepada sejumlah Wartawan di Mapolres
Langsa Rabu (10/5).
Disebutkannya, dalam
sepuluh kasus itu terdapat tiga kasus tindak pidana narkotika yang menonjol,
yang menonjol pertama adalah penangkapan terhadap tersangka Jauhari (43), warga
Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro. dari tersangka petugas mengamankan
barang bukti Dua kilo gram ganja kering siap edar, satu goni biji ganja, satu
buah gunting, dua lembar kertas coklat, dan satu unit HP nokia warna hitam. Kemudian
tersangka tertangkap dibelakang rumahnya, Jumat (7/5) lalu sekitar pukul 21.00
Wib.
Kemudian kasus menonjol kedua, penangkapan tersangka Zulkarnain
(38), warga Gampong Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur, didalam
Rumahnya Jum'at (5/5), sekitar pukul
13.00 Wib dengan barang bukti tiga paket kemasan besar sabu dan tujuh peket
sabu kemasan Kecil seberat lima belas gram.
Selanjutnya kata Agung, Kasus menonjol lain adalah, penangkapan Mustafa Kamal (22), warga Gampong Kuala
Peudawa Puntong, Kecamatan Idi, dan Faisal (32), warga Gampong Alue Dua Muka,
Kecamatan Idi, Aceh Timur, di Gampong Jawa Belakang, Kecamatan Langsa Kota,
pada Jum'at (5/5) Lalu, serta mengamankan barang bukti 100 gram satu siap edar.
Adapun tujuh kasus
lainnya, Agung juga menjelaskan, Adapun 11 tersangka dalam tujuh kasus lainnya ini yakni, Rifi
Hamdani, Zulkifli, Sabri, Almuis, Agusni, Almuafi, Mahmuddin,
Alan Saputra, Rizaldi, Taufiq dan Sayed Faisal dengan barang bukti yang
diamankan bervariasi diantaranya mulai 0,14 gram hingga 1,02 gram. Sedangkan
kasus ganja barang buktinya mulai dari lima gram hingga 20 gram.
"Sebelas tersangka
ini ditangkap ditempat dan waktu berbeda, dengan cara petugas menyamar sebagai
pembeli," Ujar Agung.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini 15 tersangka beserta barang bukti
telah diamankan di Mapolres Langsa guna proses hukum lebih lanjut, tutup Agung.[Red]
0 komentar:
Post a Comment