AtjehUpdate.com, ACEH
TAMIANG - Proyek fisik dan non fisik belum dapat dilakukan
pelelangan (tender) melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten Aceh Tamiang,
dikarenakan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) belum mengirimkan dokumen
kegiatan yang akan dilakukan pelelangan.
Demkian ditegaskan oleh
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten Aceh Tamiang,
Ikhsan Mirza, Selasa (9/5).
Ikhsan menyampaikian, Kendatipun
demikian pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh SKPK melalui Bupati
Aceh Tamiang tentang batas waktu penyampaian dokumen. “Dalam surat itu
diberikan batas waktu hingga 12 Mei mendatang dan SKPK sudah menyiapkan serta
memberikannya ke ULP untuk proses lelang yang harus segera dilakukan,” sebutnya.
Dijelaskannya, sejak
disampaikan surat tersebut, ULP sendiri belum menerima satu pun dokumen lelang
dari masing-masing dinas. “belum diketahui apa kendala dari dinas sehingga
belum memberikan dokumen, baik secara tertulis maupun lisan,” ujar Ikhsan
sembari menegaskan, apabila sampai batas waktu yang ditentukan juga belum
mendapat dokumen proyek dari SKPK, maka pihaknya akan melaporkan kembali kepada
Bupati supaya bisa ditindak lanjuti oleh Bupati.
“Namun jika penyampaian
dokumen dari dinas telah diterima, langsung kita akan melakukan lelang, dan
saat ini baru diterima satu dokumen oleh ULP, yaitu dokumen dari Dinas Syariat
Islam, sementara dinas lainnya belum ada,” sebut Ikhsan seraya mengatakan,
sementara Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan memberikan 7 dokumen
pekerjaan lelang dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, Kepala
Dinas Pertanian dan Peternakan, Al Fuadi, terkait permasalahan tersebut
mengatakan, keterlambatan pihaknya dalam memberikan dokumen terbentur kesibukan
mengikuti kegiatan Penas 2017 di Banda Aceh. “Namun, beberapa dokumen sudah
dipersiapkan dan dipastikan segera disampaikan kepada ULP,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk sekarang
ini pihaknya sedang menyiapkan sejumlah dokumen lainnya yang berkenaan proyek
dan dipastikan tidak ada lagi kendala. “Kita harapkan bisa rampung tepat waktu,
guna disampaikan kepada ULP agar dapat dilakukan proses penayangan lelang,”
ungkap Al Fuadi.
Ditempat terpisah, Kepala
Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Tamiang, Fahruddin, ST
mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan dan menyusun dokumen yang berkenaan
pekerjaan lelang. “Kita targetkan tanggal 12 Mei mendatang sudah rampung,” ujarnya.
Selain dokumen proyek
fisik, terdapat juga dokumen perencanaan yang harus disiapkan pihaknya agar
dapat dilakukan pelelangan terlebih dahulu. “Karena ada proyek fisik yang belum
ada perencanaannya dan perencanaannya harus ditender dulu, kemudian fisiknya baru
menyusul,” tukasnya.[Red]
0 komentar:
Post a Comment