Banyak Dinas Belum Serahkan Dokumen, ULP Aceh Tamiang Tidak Bisa Lelang Proyek

Rate this posting:
{[['']]}
AtjehUpdate.com, ACEH TAMIANG - Proyek fisik dan non fisik belum dapat dilakukan pelelangan (tender) melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten Aceh Tamiang, dikarenakan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) belum mengirimkan dokumen kegiatan yang akan dilakukan pelelangan.
Demkian ditegaskan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten Aceh Tamiang, Ikhsan Mirza, Selasa (9/5).

Ikhsan menyampaikian, Kendatipun demikian pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh SKPK melalui Bupati Aceh Tamiang tentang batas waktu penyampaian dokumen. “Dalam surat itu diberikan batas waktu hingga 12 Mei mendatang dan SKPK sudah menyiapkan serta memberikannya ke ULP untuk proses lelang yang harus segera dilakukan,” sebutnya.

Dijelaskannya, sejak disampaikan surat tersebut, ULP sendiri belum menerima satu pun dokumen lelang dari masing-masing dinas. “belum diketahui apa kendala dari dinas sehingga belum memberikan dokumen, baik secara tertulis maupun lisan,” ujar Ikhsan sembari menegaskan, apabila sampai batas waktu yang ditentukan juga belum mendapat dokumen proyek dari SKPK, maka pihaknya akan melaporkan kembali kepada Bupati supaya bisa ditindak lanjuti oleh Bupati.

“Namun jika penyampaian dokumen dari dinas telah diterima, langsung kita akan melakukan lelang, dan saat ini baru diterima satu dokumen oleh ULP, yaitu dokumen dari Dinas Syariat Islam, sementara dinas lainnya belum ada,” sebut Ikhsan seraya mengatakan, sementara Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan memberikan 7 dokumen pekerjaan lelang dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Al Fuadi, terkait permasalahan tersebut mengatakan, keterlambatan pihaknya dalam memberikan dokumen terbentur kesibukan mengikuti kegiatan Penas 2017 di Banda Aceh. “Namun, beberapa dokumen sudah dipersiapkan dan dipastikan segera disampaikan kepada ULP,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk sekarang ini pihaknya sedang menyiapkan sejumlah dokumen lainnya yang berkenaan proyek dan dipastikan tidak ada lagi kendala. “Kita harapkan bisa rampung tepat waktu, guna disampaikan kepada ULP agar dapat dilakukan proses penayangan lelang,” ungkap Al Fuadi.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Tamiang, Fahruddin, ST mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan dan menyusun dokumen yang berkenaan pekerjaan lelang. “Kita targetkan tanggal 12 Mei mendatang sudah rampung,” ujarnya.

Selain dokumen proyek fisik, terdapat juga dokumen perencanaan yang harus disiapkan pihaknya agar dapat dilakukan pelelangan terlebih dahulu. “Karena ada proyek fisik yang belum ada perencanaannya dan perencanaannya harus ditender dulu, kemudian fisiknya baru menyusul,” tukasnya.[Red]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment