Tiga Paslon Walikota Langsa Tolak Hasil Pleno KIP

Rate this posting:
{[['']]}

LANGSA - Pasangan calon (Paslon) wali kota/wakil wali kota Langsa Fazlun Hasan-Syahyuzar menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil perhitungan suara ditingkat kota KIP Langsa. Pasalnya, pelaksanaan pemilihan Walikota-Wakil Walikota Langsa 2017 ini terindikasi kecurangan serta pelanggaran.

"Sesuai dengan laporan kami ke panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) beberapa hari lalu bahwa ada dugaan pelanggaran di Pilkada Langsa 2017 berupa politik uang dan intimidasi," kata Syahrial Salim Ketua Tim Pemenangan, Kamis 23 Februari 2017.

Dia menjelaskan berdasarkan hasil temuan tim pemenanggannya, salah satu pasangan calon terindikasi politik uang dan intimidasi. Selain itu, kata Syahrial, juga ada dugaan pelanggaran oleh pihak penyelenggara (KIP) dalam pelaksanaan pemilihan Walikota/Wakil Walikota Langsa.

"Ada beberapa laporan kecurangan penyelenggara dan pasangan lain, saya sebagai saksi paslon nomor urut tiga dan ketua tim pemenangan saat dilaksana rekapitulasi suara di KIP kota Langsa (kemarin-red), maka terpaksa menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara," tegas Syahrial Salim.

Menurut Syahrial Salim bukan hanya saksi pasangan nomor urut tiga saja yang menolak menandatangani berita acra hasil perhitungan KIP kota Langsa. "Ada dua saksi pasangan lain yang menolak yaitu paslon H. Asy'ari-TM Nurdin nomor urut satu dan paslon Yuniar-Heldiansyah nomor dua," sebutnya.

Syahrial Salim menambahkan jika memang nanti hasil (laporan) yang diproses oleh panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) terbukt, maka persoalan tersebut akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

“Dan jika kami mampu membuktikan kecurangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara (KIP/Panwaslih), maka kami juga akan melaporkannya kepada DKPP. Salah satu contoh adalah, seperti yang pernah terbit  dibeberapa media sosial dan media cetak.” pungkas Syahrial.[Red]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment