Ketua Panwaslih Aceh Timur Tuduh KIP Coblos Kertas Suara

Rate this posting:
{[['']]}


ACEH TIMUR -  KIP Aceh Timur melaporkan Zainal (Ketua Panwaslih) Aceh Timur, yang dianggap telah mencemarkan nama baik KIP, dengan tuduhan bahwa adanya kertas suara yang telah dicoblos di kantor KIP Aceh Timur.

Laporan ini ditindak lanjuti dengan pengecekan surat suara tersebut, yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 Februari 2017 oleh perwakilan KIP, Panwaslih dan disaksikan oleh masing-masing Tim Pemenangan kedua Paslon Bupati-Wakil Bupati Aceh Timur di kantor KIP Aceh Timur, Dusun Alue Nibong Kec. Peureulak Aceh Timur.

Sebelum dilakukan pengecekan surat suara tersebut, Kapolres Aceh Timur dan Prof. Amhar Abubakar (mantan Plt.Bupati Aceh Timur), menginisiasi untuk mempertemukan Iskandar A.Gani (ketua KIP) dan Zainal (ketua Panwaslih), dalam rangka menengahi permasalahan tersebut. 

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan kepada Zainal, bahwa tindakannya yang telah menuduh adanya kertas suara yang sudah dicoblos dan juga tindakannya yang mendatangi serta mengecek kantor KIP pada malam hari tanpa izin, adalah suatu pelanggaran hukum.

Atas pernyataan Kapolres tersebut, Zainal coba membela diri dan mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukannya adalah dalam rangka menindak lanjuti informasi yang diterimanya, yaitu adanya kertas suara yang sudah dicoblos, dan menurutnya tindakan itu bukan merupakan Sidak.

Namun pada kenyataannya, setelah dilakukan pengecekan terhadap kertas suara tersebut yang dilakukan oleh Zainal dan Mulya Karim (Divisi Logistik KIP Atim), serta disaksikan oleh masing-masing Tim Pemenangan, tidak ditemukan kertas suara yang sudah dicoblos/tercoblos, sehigga mematahkan tuduhan Zainal terhadap KIP Aceh Timur ini.


Dari informasi yang dihimpun oleh Atjehupdate.com, bahwa proses hukum terhadap pencemaran nama baik yang dilakukian oleh Zainal (ketua Panwaslih Atim) akan tetap dilanjutkan ke ranah hukum.[Red]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment