LANGSA
- Menindaklanjuti Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli maka, Pemko Langsa mengukuhkan Satgas Saber
Pungli yang merupakan salah satu upaya untuk mendorong kinerja agar semakin
baik dan bersih disegala bidang demi kemajuan Kota Langsa.
Satuan
Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Langsa tersebut dikukuhkan
oleh Plt Wali Kota Langsa, Kamaruddin Andalah, Jumat (20/1/2017), di Aula
Cakdon Langsa.
Dalam amanatnya Plt
Wali Kota Langsa menyampaikan, bahwa praktek pungli telah merusak sendi-sendi
kehidupan masyaratakat berbangsa dan bernegara, karenanya Pemerintah Kota
Langsa memandang perlu untuk membentuk Satgas Saber Pungli yang sesuai dengan
Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016, tentang pembentukan Satgas Saber
Pungli.
Kami
mengajak semua stakeholder yang ada di Kota Langsa, mari bersama melaksanakan
program ini dengan sungguh-sungguh. Jadikanlah wadah ini sebagai alat aspirasi
rakyat yang disampaikan dengan bahasa, sudut pandang dan dukungan positif.
Satgas
ini mempunyai peran yang sangat positif yaitu membangun sistem pencegahan
pungli, pengumpulan data dari pihak lain yang terkait, menggunakan teknologi
informasi serta mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi
tangkap tangan serta berwenang merekomendasikan kepada instansi vertikal dan
wali kota untuk memberi sangsi bagi pelaku pungli sesuai peraturan
perundang-undangan.
Lanjutnya, Satgas Saber Pungli Kota
Langsa merupakan tim gabungan Pemko Langsa dan jajaran lembaga Forkopimda dan
beberapa pejabat pemerintah yang terlibat dalam segala satgas ini.
Satgas
ini sebagai upaya menegaskan hukum, melindungi dan mengayomi serta melayani
masyarakat guna menjamin terwujudnya rasa aman, tentram, adanya kepastian hukum
dan mampu memenuhi harapan masyarakat serta tuntutan masyarakat di Kota Langsa.
Satgas ini dapat segera bekerja cepat untuk memantau dan mengawasi serta
memberantas praktik pungli secara operasi tangkap tangan. "Kita harus berani
mengambil sikap tegas untuk membenahi dan memperbaiki sistem dan melangkah
lebih maju", tambah Plt. Walikota Langsa.
"Jangan
sampai apatis atau pura-pura tidak tahu dan tidak peduli terhadap adanya
perilaku pungli, pasalnya perilaku pungli adalah sebuah kemunduran dari
sistem" terangnya.
"Kami mengajak kepada masyarakat
untuk memberikan informasi-informasi apabila ada penyimpangan yang dilakukan
aparat pemerintahan, dan kepada tim untuk saling menjaga kekompakan dan saling
berkoordinasi sesama unit," timpalnya.
[RED]- Atjehupdate.com
0 komentar:
Post a Comment