Kota Langsa Kukuhkan Satgas Saber Pungli

Rate this posting:
{[['']]}

LANGSA - Menindaklanjuti Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli maka, Pemko Langsa mengukuhkan Satgas Saber Pungli yang merupakan salah satu upaya untuk mendorong kinerja agar semakin baik dan bersih disegala bidang demi kemajuan Kota Langsa.

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Langsa tersebut dikukuhkan oleh Plt Wali Kota Langsa, Kamaruddin Andalah, Jumat (20/1/2017), di Aula Cakdon Langsa.

Dalam amanatnya Plt Wali Kota Langsa menyampaikan, bahwa praktek pungli telah merusak sendi-sendi kehidupan masyaratakat berbangsa dan bernegara, karenanya Pemerintah Kota Langsa memandang perlu untuk membentuk Satgas Saber Pungli yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016, tentang pembentukan Satgas Saber Pungli.

Kami mengajak semua stakeholder yang ada di Kota Langsa, mari bersama melaksanakan program ini dengan sungguh-sungguh. Jadikanlah wadah ini sebagai alat aspirasi rakyat yang disampaikan dengan bahasa, sudut pandang dan dukungan positif.

Satgas ini mempunyai peran yang sangat positif yaitu membangun sistem pencegahan pungli, pengumpulan data dari pihak lain yang terkait, menggunakan teknologi informasi serta mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi tangkap tangan serta berwenang merekomendasikan kepada instansi vertikal dan wali kota untuk memberi sangsi bagi pelaku pungli sesuai peraturan perundang-undangan.

Lanjutnya, Satgas Saber Pungli Kota Langsa merupakan tim gabungan Pemko Langsa dan jajaran lembaga Forkopimda dan beberapa pejabat pemerintah yang terlibat dalam segala satgas ini.

Satgas ini sebagai upaya menegaskan hukum, melindungi dan mengayomi serta melayani masyarakat guna menjamin terwujudnya rasa aman, tentram, adanya kepastian hukum dan mampu memenuhi harapan masyarakat serta tuntutan masyarakat di Kota Langsa.

Satgas ini dapat segera bekerja cepat untuk memantau dan mengawasi serta memberantas praktik pungli secara operasi tangkap tangan. "Kita harus berani mengambil sikap tegas untuk membenahi dan memperbaiki sistem dan melangkah lebih maju", tambah Plt. Walikota Langsa.

"Jangan sampai apatis atau pura-pura tidak tahu dan tidak peduli terhadap adanya perilaku pungli, pasalnya perilaku pungli adalah sebuah kemunduran dari sistem" terangnya.

"Kami mengajak kepada masyarakat untuk memberikan informasi-informasi apabila ada penyimpangan yang dilakukan aparat pemerintahan, dan kepada tim untuk saling menjaga kekompakan dan saling berkoordinasi sesama unit," timpalnya. 


Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment