AtjehUpdate.com, - Aceh Selatan, Bergulirnya
program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berdampak
terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program JKN - KIS membuka akses yang
lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan.
Secara bertahap, Program
JKN - KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan
semesta. Sampai dengan saat ini, secara nasional jumlah masyarakat yang telah
mengikuti Program JKN - KIS mencapai 180 juta jiwa atau lebih dari 70% dari
jumlah proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2017.
Laporan audited akhir
tahun 2016 memberikan gambaran bahwa program JKN - KIS sangat dirasakan
masyarakat. Ini terlihat dari pemanfataan kartu BPJS Kesehatan di 2016 secara
nasional sebanyak 177,8 juta kunjungan ke fasilitas kesehatan. Angka kunjungan
ini terus meningkat dari tahun 2014 sebanyak 92,3 juta, dan tahun 2015 sebanyak
146,7 juta.
Total pemanfaatan di 2016
ini terdiri dari kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti
puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktek perorangan mencapai sekitar 120,9
juta kunjungan, untuk rawat jalan di poliklinik dan rumah sakit sebanyak 49,3
juta, dan rawat inap 7,6 juta.
Komitmen pemerintah dalam
keberlangsungan Program JKN - KIS terwujud penyediaan APBN dalam bentuk iuran
bagi 92.4 juta jiwa peserta Penerima
Bantuan Iuran (PBI) dan pemenuhan ketersediaan fasilitas kesehatan. Darimana
sumber APBN tersebut, tentu salah satunya dari pajak.
Implementasi program
JKN-KIS yang baru 3,5 tahun, nyatanya tidak hanya berdampak terhadap pelayanan
kesehatan, tetapi juga perekonomian.
Menurut penelitian LPM FEB Universitas Indonesia,
kontribusi JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 sebesar 152,2
triliun dan di tahun 2021 bisa mencapai 289 triliun. Program ini meningkatkan
angka harapan hidup masyarakat Indonesia sampai 2,9 tahun.
Kepala BPJS Cabang
Tapaktuan Neni Fajar saat konferensi pers Selasa (22/8/2017) kepada AtjehUpdate, com menyampaikan program JKN-KIS untuk BPJS
Kesehatan Kantor Cabang Tapaktuan sendiri yang mencakup Kabupaten Aceh Selatan,
Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Gayo Lues dan Kota Subulussalam terus
mengalami peningkatan. Sampai dengan 30 Juni 2017, jumlah peserta BPJS
Kesehatan Cabang Tapaktuan mencapai 599.936 jiwa. Termasuk di dalamnya peserta
yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah
Daerah Provinsi Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA),
sebanyak 286.370 jiwa.
Kantor BPJS Cabang
Tapaktuan telah bermitra dengan 77 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),
yang terdiri atas 51 Puskesmas, 14 Dokter Praktik Perorangan, 3 Klinik Polri, 4
Klinik TNI, dan 4 Klinik Pratama.
Sementara itu, BPJS
Kesehatan Cabang Tapaktuan juga telah bekerjasama dengan 9 Fasilitas Kesehatan
Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 4 Rumah Sakit, 4 Apotek,
serta 1 Optik.
“Kami ucapkan terimakasih
kepada pemerintah daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan Program JKN-KIS.
Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui
penyediaan fasilitas kesehatan," ungkapnya.
Neni Fajar kedepan
mengharapkan peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan baik dari sisi
kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat
semakin meningkat.
"Kita bersama-sama
memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam
kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat
terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019,"
ucapnya.
Dijelaskannya lagi, dalam
rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan
berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut.
Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor
Layanan Operasional Kabupaten/Kota, Website, dan Bank mitra yang bekerjasama
dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS
Kesehatan Care Center 1500-400.
Lanjut, Neni Fajaf, tak
cukup sampai disitu, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui
Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor
Kecamatan, Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui Kader
JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.
"Pendaftaran melalui
mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat
perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya," tandas Neni
Fajar.[FT]
0 komentar:
Post a Comment