AtjehUpdate.com,- Banda Aceh, Pemuda
Dewan Dakwah Aceh (PDDA) melalui pers rilis kepada media, Kamis (24/8/17)
mengatakan sangat mendukung kebijakan Pemkab Aceh Besar untuk menghentikan
semua kegiatan perkantoran dan perdagangan 10 menit sebelum azan berkumandang.
Hal ini patut di
apresiasi, seperti yang disampaikan oleh Ketua PDDA Basri Effendi SH, MH, M.
Kn. Pemuda yang sering disapa Cek Bas itu mengungkapkan sudah semestinya daerah
yg berlaku syariat islam memberlakukan kebijakan seperti ini.
"Hal ini sangat
mendukung tegaknya syariat islam. Kita menghimbau semua pihak mendukung
kebijakan ini dan mengharapkan bisa di contoh oleh daerah lain di Aceh,"
ungkap Basri.
Ia juga meminta agar
seluruh aktivitas perkantoran dan tempat-tempat lain di wilayah itu untuk
dihentikan saat azan berkumandang dan selanjutnya menuju ke masjid dan meunasah
untuk melaksanakan shalat berjamaah.
Bahkan kata Basri,
"Lebih bagus lagi kalau ada seruan serupa dari Gubernur Aceh. Insyaallah
kalau seluruh masyarakat dekat dengan Allah, Allah akan turunkan rahmad dan
keberkahan di Aceh. Mesjid makmur, rakyat jujur, negeri subur, dan pemerintah
akur," ucap pemuda yang kerap disapa Cek Bas itu.
“Kita berharap 10 menit
sebelum azan berkumandang, seluruh aktivitas perkantoran dan usaha untuk
dihentikan. Jadi, kita masih ada persiapan dan mari kita sama-sama ke masjid
atau meunasah untuk melaksanakan shalat berjamaah 5 waktu,” harap pengusaha
muda asal Banda Aceh tersebut.[Najmi]
0 komentar:
Post a Comment