Masyarakat Langsa Akan Nikmati 12 Ton Bawang Hibah

Rate this posting:
{[['']]}
AtjehUpdate.com, LANGSA - Bea Cukai Aceh menghibahkan 12 ton bawang ilegal hasil penindakan pelanggaran dari sinergi antara Polsek Seuruway dan Polres Aceh Tamiang dengan pihak Bea Cukai kepada Pemerintah Kota Langsa, Rabu (2/8/2017), di Kantor Bea Cukai Kuala Langsa.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa, Rusman Hadi, menyampaikan, 12 ton bawang ilegal tersebut kondisinya yang masih baik dan layak konsumsi, maka bawang tersebut dihibahkan kepada masyarakat melalui Pemerintah Kota Langsa, sehingga diharapkan nantinya dapat memberi manfaat lebih kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan hibah barang sitaan ini telah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Kuala Simpang serta didasari pula oleh pernyataan kesanggupan menerima hibah barang sitaan dari Walikota Langsa.

"Kegiatan hibah ini sebagai bukti adanya sinergi dari para instansi penegak hukum dalam menjaga pantai timur Sumatera dan perairan Aceh pada khususnya dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya," ungkapnya.

Walikota Langsa, Usman Abdullah, mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai yang telah menghibahkan bawang ini, karena dengan pemberian ini masyarakat yang membutuhkan bisa terbantu.

Apalagi beberapa waktu yang lalu harga bawang sempat tinggi, tapi karena kebutuhan maka masyarakat pun tetap membelinya. "Semoga pemberian ini menjadi amal ibadah dan manfaat bagi masyarakat Langsa," pungkasnya.[Red]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment