Bupati dan Wabup Aceh Utara Dikukuhkan Sebagai Pemangku Adat

Rate this posting:
{[['']]}
AtjehUpdate.com, Lhokseumawe - Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib dan Fauzi Yusuf dikukuhkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pemangku Adat Kabupaten Aceh Utara, surat keputusan tersebut dibacakan langsung oleh ketua Majelis Adat Aceh (MAA) setempat, H Amirullah M Diah, Rabu (26/07) di Pendopo Bupati.

Pengukuhan tersebut sekaligus silaturrahmi Bupati dan Wakil Bupati terpilih bersama dengan ratusan tokoh agama, tokoh adat, tokoh politik, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat lainnya yang memenuhi ruang auditorium pendopo tersebut. Prosesi pengukuhan juga ditandai dengan pemakaian kupiah meukutoep kepada keduanya oleh ulama kharismatik Abi Jafar Lueng Angen.

“Adat adalah kekuatan moral dan pembentuk karakter, maka adat dan budaya Aceh tidak dapat dipisahkan maka harus ditegakkan serta digalakkan kepada seluruh generasi,” ungkap Bupati yang akrab dengan sapaan Cek Mad tersebut saat memberikan sambutannya.

Sementara itu, H Amirullah M Diah selaku Ketua MAA Aceh Utara mengungkapkan, selain sebagai pemimpin formal sebagai Bupati dan Wakil Bupati maka Cek Mad dan Fauzi Yusuf menjadi pemimpin bagi kehidupan adat dalam masyarakat untuk melestarikan budaya dan adat Aceh.

“Sebagai pemimpin sudah semestinya beliau-beliau ini (Cek Mad dan Fauzi Yusuf) turut menjaga dan melestarikan budaya dan adat Aceh, maka kita sepakat memangkukan amanah sebagai Ketua dan Wakil Ketua ada kepada beliau,” ujarnya.

Pada acara ini juga turut dihadiri unsur Forkopimda, SKPK, mahasiswa dan tokoh masyarakat sekaligus ditutup dengan tausiah oleh ulama kharismatik yang juga Ketua MPU Aceh Utara, Tgk H Mustafa Ahmad atau Abu Paloh Gadeng.[Del]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment