AtjehUpdate.com, Lhokseumawe - Bupati dan Wakil
Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib dan Fauzi Yusuf dikukuhkan sebagai Ketua
dan Wakil Ketua Pemangku Adat Kabupaten Aceh Utara, surat keputusan tersebut
dibacakan langsung oleh ketua Majelis Adat Aceh (MAA) setempat, H Amirullah M
Diah, Rabu (26/07) di Pendopo Bupati.
Pengukuhan tersebut
sekaligus silaturrahmi Bupati dan Wakil Bupati terpilih bersama dengan ratusan
tokoh agama, tokoh adat, tokoh politik, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat
lainnya yang memenuhi ruang auditorium pendopo tersebut. Prosesi pengukuhan
juga ditandai dengan pemakaian kupiah meukutoep kepada keduanya oleh ulama
kharismatik Abi Jafar Lueng Angen.
“Adat adalah kekuatan
moral dan pembentuk karakter, maka adat dan budaya Aceh tidak dapat dipisahkan
maka harus ditegakkan serta digalakkan kepada seluruh generasi,” ungkap Bupati
yang akrab dengan sapaan Cek Mad tersebut saat memberikan sambutannya.
Sementara itu, H Amirullah
M Diah selaku Ketua MAA Aceh Utara mengungkapkan, selain sebagai pemimpin
formal sebagai Bupati dan Wakil Bupati maka Cek Mad dan Fauzi Yusuf menjadi
pemimpin bagi kehidupan adat dalam masyarakat untuk melestarikan budaya dan
adat Aceh.
“Sebagai pemimpin sudah
semestinya beliau-beliau ini (Cek Mad dan Fauzi Yusuf) turut menjaga dan
melestarikan budaya dan adat Aceh, maka kita sepakat memangkukan amanah sebagai
Ketua dan Wakil Ketua ada kepada beliau,” ujarnya.
Pada acara ini juga turut
dihadiri unsur Forkopimda, SKPK, mahasiswa dan tokoh masyarakat sekaligus
ditutup dengan tausiah oleh ulama kharismatik yang juga Ketua MPU Aceh Utara,
Tgk H Mustafa Ahmad atau Abu Paloh Gadeng.[Del]
0 komentar:
Post a Comment