AtjehUpdate.com, Banda
Aceh,-
Tim investigasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, mendapati beberapa
permasalahan terkait dengan pelayanan terhadap pelayanan masyarakat. Salah satu
temuan adalah di Kabupaten Aceh Barat, yaitu banyak ditemukannya kartu Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak sesuai, tidak bertuan
dan tidak bisa digunakan. Puluhan kartu tersebut didapati tim di rumah salah
satu keuchik dalam wilayah kecamatan Woyla Timur.
Hal itu diungkapkan oleh
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husen kepada wartawan di
Banda Aceh, Kamis, (11/5/2017).
"Ini merupakan temuan
yang langka, bagaimana logikanya kartu BPJS ada tanpa ada yang memiliki dan
hanya menjadi koleksi dirumah kepala desa," ungkap Taqwaddin setengah
heran.
Menurutnya, hal tersebut
terjadi karena kepala desa juga bingung harus menyalurkan kemana dan kepada
siapa. "Pengakuan pak Keuchik, nama dan umur yang tertera di kartu
tersebut bukan merupakan warga desanya, baik yang masih hidup ataupun yang
sudah meninggal," tambah Dr Taqwaddin menirukan penuturan Marzuki.
Lanjutnya, seterusnya
kartu itu dicetak pada tahun 2014 dan diserahkan kepada kepala desa pada awal
2016, dan menurut informasi dilapangan yang kami terima juga masih banyak warga
Aceh Barat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat
(KIS).
Permasalahan ini ditemukan
dilapangan oleh tim asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh ketika melakukan
investigasi Sistemic Review (SR) di Aceh Barat pada tanggal 11 Mei 2017.
Hal senada juga
diungkapkan oleh kepala desa Teumikeut Ranom, Marzuki (40), dikatakan, bahwasanya
dia menerima kartu BPJS Kesehatan tersebut dari petugas Puskesmas Tangkeh yang
menyerahkan kepadanya, namun dia tidak tahu harus mendustribusikan kepada
siapa. Karena nama di kartu tersebut bukan merupakan warganya dan setelah
dikonfirmasi ke desa tetangga juga bukan, bahkan desa tetangganya juga
mengalami hal yang sama dan hampir semua desa yang ada di Kecamatan Woyla Timur
sebut Marzuki.
Dia juga mengungkapkan kekecewaannya
dengan pelayanan yang seperti ini, karena kartu tersebut juga tidak sesuai
dengan data masyarakat di desa nya. Bahkan kartu yang sudah diminta sesuai data
belum diterima oleh sebahagian warganya.
Dr Taqwaddin, selaku
Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Aceh, mengharapkan, agar ke depan hal ini
tidak terjadi lagi, apalagi ini menyangkut hajat hidup masyarakat dibidang
kesehatan yang merupakan pelayanan publik dasar. Seharusnya kartu yang diserahkan
sesuai data sehingga dapat digunakan oleh masyarakat dan sangat bermanfaat
ketika mereka sakit, ujarnya.[Red]
0 komentar:
Post a Comment