Warga Tamiang “Diperbudak” Oleh Togel

Rate this posting:
{[['']]}

ACEH TAMIANG – Meski pelaku kasus maisir (judi) jenis Toto Gelap (Togel) telah banyak dieksekusi cambuk oleh  Kejari Aceh Tamiang, namun praktek perjudian tersebut masih terus marak dikalangan warga Tamiang. Bahkan warga Aceh tamiang seakan telah “diperbudak” oleh judi togel dan hamper diseluruh pelosok kabupaten tersebut para agen togel terus “bergentayangan” untuk mengumpulkan omset dari pecandu togel.

Salah seorang warga Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang MN (44) kepada acehupdate, Kamis (9/3), mengatakan Togel merupakan sebuah permainan judi menebak angka yang akan keluar di pemutar angka keluar misalnya di pengeluaran Singapore prize. Kata togel sendiri berasal dari singkatan toto gelap yang berarti judi tebak angka rahasia. Disebut judi gelap karena dilakukan secara tersembunyi oleh sebagian orang yang saling mengerti dan terlibat dalam permainan tersebut.

Meski pelaku kasus maisir (judi) togel telah banyak yang dieksekusi cambuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, namun menurut informasi yang diperoleh, praktik perjudian ini masih marak terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang.

"Warga Tamiang  banyak yang di perbudak oleh judi togel, hampir disetiap wilayah ada agen-agen yang disebar khusus untuk mengkoordinir omset pembeli. Namun yang paling terkenal di Desa Air Tenang, Kecamatan Karang Baru," beber Mn (44).

Dikatakan, judi togel di Karang Baru dan Kota Kuala Simpang semakin marak dan terselubung. Warga berharap aparat penegak hukum bisa bertindak lebih tegas lagi dalam menegakkan hukum dan jangan tebang pilih. "Tapi sejauh ini yang ditangkap baru sebatas pembeli/pemain bukan bandar," ungkapnya.

Menurut MN, saat ini wabah judi togel semakin tak terkendali karena sistem beli/pesan nomornya lebih gampang ketimbang zaman dulu.

"Sekarang cukup melalui ponsel baik secara online maupun pesan singkat/sms saja sudah bisa pasang. Dalam sehari, omset yang terkumpul bisa mencapai Rp 40 juta/hari, itu belum omset togel malam hari," tambahnya.

Seorang warga lain yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan, untuk menemukan agen judi togel tidaklah sulit, karena mereka tersebar disejumlah titik dari perkotaan hingga ke Desa pedalaman. Para agen selalu setia menerima pesanan dari pemain togel.

"Pasang langsung ditempat bisa, pesan lewat sms juga dilayani," ujarnya.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ferdian Chandra, S.Sos yang dikonfirmasi Wartawan, menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang bermain judi tidak terkecuali judi togel. Namun pada 2017 baru satu kasus judi togel yang ditindak, selebihnya kasus judi jenis kartu joker. 

Terkait laporan maraknya judi togel, Satreskrim Polres Aceh Tamiang akan lebih meningkatkan patroli khususnya pada malam hari dan mencari tau keberadaan para pemain togel tersbeut.

“Modus pemain judi togel sekarang ini lebih tertutup dan rapi. Namun, setiap ada laporan akan segera kita tindak lanjuti,” tegas Chandra.

Chandra menambahkan, pihaknya .menghimbau kepada masyarakat, jangan coba-coba bermain judi dalam bentuk apapun karena pelakunya akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Segala jenis judi baik kecil-kecilan seribu dua ribu, acamannya bisa masuk sel.

“Selain di cambuk, selama menjalani proses hukum pelaku maisir (judi) juga dapat ditahan sesuai Qanun Nomor 06/2014 Tentang Hukum Jinayat,” tandasnya.

Ditempat lain, Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Tamiang, Syaiful Umar mengatakan, tidak menampik bahwa kasus perjudian semakin banyak di Aceh Tamiang. Namun hal ini memang susah untuk diberantas. Baru-baru ini sebanyak 14 terpidana telah dieksekusi cambuk oleh Kejaksaan Negeri dan Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang di depan Gedung Islamic Center.

“Iya benar, ke 14 terpidana yang dicambuk beberapa waktu lalu semuanya terlibat kasus maisir. Hal ini menandakan makin suburnya perjudian di daerah kita dan sulit untuk dihilangkan,” urainya.

Walaupun demikian, petugas DSI Aceh Tamiang mengaku telah berupaya turun ke desa-desa dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi perbuatan yang melanggar ketentuan syariat Islam termasuk berjudi.


“Kami juga sudah mensosialisasikan Qanun Nomor: 06/2014 melalui kegiatan pengajian, perwirid-an dan khotbah di mesjid-mesjid pada sholat Jumat yang didalamnya ada 10 larangan termasuk perbuatan judi,” tutupnya.[ZAL]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment