ist
LANGSA – Warga non muslim yang berdomisili
di Aceh, khususnya di wilayah Kota Langsa, diminta untuk tetap menjaga norma-norma kearifan
lokal, dengan selalu berpakaian sopan di depan umum.
“Artinya
warga non muslim di Langsa harus menghormati nuansa islami yang berlaku di Aceh
dengan tidak memakai pakaian yang menampakkan aurat,” demikian diungkapkan Direktur
Eksekutif Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly kepada atjehupdate, Rabu
(15/3).
Dikatakan
Sayed, selama ini warga non muslim di Langsa sudah terlalu bebas memakai
pakaian yang tidak sopan, dan cenderung menunjukkan aurat, baik kaum laki-laki
maupun perempuan. Sementara di Aceh telah lama diberlakukan Syariat Islam dan
setiap warga yang berdomisili di wilayah Aceh, khususnya Kota Langsa diwajibkan
memakai pakaian yang menutup aurat sebagai bagian dari pelaksanaan syariat
islam.
Atas
dasar tersebut, Sayed Zahirsyah menghimbau kepada seluruh warga non muslim baik laki-laki maupun perempuan, yang bermukim
di wilayah Kota Langsa agar tidak lagi memakai pakaian yang minim (menampakkan
aurat). Warga non muslim harus tetap menghormati kearifan lokal di Aceh yang
menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman. Terlebih lagi kaum lelaki nya yang dengan bangga menunjukkan tattoo/gambar disekujur tubuh, seakan dengan sikap menantang.
“Jika
warga non muslim di Langsa tidak menghormati syariat Islam yang diberlakukan di Aceh, dan tetap
memakai pakaian tak sopan yang
menonjolkan auratnya, maka lebih baik warga dimaksud segera hengkang dari
Langsa. Sehingga budaya berpakaian yang mengumbar aurat itu tidak tertular pada
warga muslim lainnya,” tegas Sayed.
Tambahnya
lagi, oleh karena hal ini sudah menjadi fenomena yang sangat akrab setiap
harinya, hal ini sangat berdampak buruk terhadap kewibawaan syariat yang
berlaku di daerah ini, yang malah terkesan seperti ada pembiaran dan tanpa pencegahan
yang berarti dari dinas terkait.
Kepada
Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Sayed Zahirsyah meminta agar instansi
pemerintah tersebut segera menertibkan keberadaan warga non muslim yang masih berpakaian
tidak sopan ketika berada di tempat umum. “Dinas Syariat Islam Langsa juga
harus pro aktif memberikan himbauan dan bimbingan kepada warga non muslim agar
tetap berpakaian sopan,” pungkas Patih Gadjah Puteh ini.[ZAL]
0 komentar:
Post a Comment