Dir Eksekutif Gadjah Puteh dilokasi Tebing
ACEH TAMIANG - Proyek Pengamanan Tebing Sungai KR Tamiang di
Kecamatan Seruway dangan nomor kontrak : KU.602-A/KPA-UPTD-III/017/2016 yang
dikerjakan oleh PT Regar Insani, dengan sumber dana APBA (Otsus Aceh) senilai
Rp 3.083 miliar dari pos Unit Pelaksanan Teknis Daerah Wilayah III, Dinas
Pengairan Provinsi Aceh mendapat sorotan dari sejumlah komponen masyarakat dan
LSM
Seperti
yang telah di beritakan sebelumnya, Proyek miliaran rupiah yang mulai dikerjakan
pada bulan Juni 2016 dan kabarnya juga sudah pernah ditinjau oleh anggota
Komisi D DPRK Aceh Tamiang dalam kegiatan Panitia Khusus (Pansus) pada Januari
2017 ini menuai masalah.
DPP
LSM Gadjah Puteh selaku salah satu lembaga sosial kontrol yang berada di Aceh,
menyoroti peroyek tersebut dan menyatakan telah melaukan investigasi dan meninjau
ke lokasi proyek Dinas Pengairan Provinsi Aceh tersebut. Secara kasat mata
ditemukan realisasi pekerjaanyang tidak
selesai 100 persen, sehingga di duga kuat proyek tersebut sarat dengan KKN.
“Pekerjaan
proyek sheet pile sakaligus tanggul sungai di area pekan Seruway ini hasilnya
sangat mengecewakan dan merugikan masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif Gadjah
Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly kepada Atjehupdatecom, Sabtu (4/3) di Kuala
Simpang.
Berdialog dengan Warga bantaran Tebing
Menurutnya,
dari hasil investigasi Gadjah Puteh (GP) di lapangan, pengerjaan proyek
pengaman tebing sungai terkesan amburadul dan asal jadi. Proyek tersebut tidak
dikerjakan secara professional dan meremehkan keselamatan warga yang tinggal di
bantaran sungai tersebut. Pihaknya menilai proyek tersebut sarat degan
penyimpangan dan pelanggaran. “Karena kita meyakini bahwa pelaksanaannya tidak
sesuai degan spesifikasi yang ditentukan,” ungkap Sayed.
Secara
keseluruhan tambah Sayed, sheet pile penahan tebing itu bakal tidak bermanfaat
dan hanya menghamburkan uang Negara. Dimana, kerugian negara yang diakibatkan
oleh oknum pelaksana/rekanan dan sudah pasti dinas terkait ikut terlibat
didalamnya karena telah mengabaikan
pelanggaran, terutama dalam fungsi pengawasan realisasi proyek dilapangan.
“Kami
meyakini ada konspirasi kotor antara oknum pelaksana proyek dan Dinas Pengairan
Provinsi Aceh, maka dari itu proyek sheet pile dan tanggul sungai di Kecamatan
Seruway harus diusut dan diproses secara hukum,” desaknya.
Terkait
hal tersebut, Gadjah Puteh akan melaporkan secara tertulis pelanggaran dan kecurangan pelaksanaan proyek
pengaman tebing sungai Seruway kepada Polda dan Kejati Aceh, agar kasus ini diusut,
karena diduga kuat ada keterlibatan pihak dinas yang terkait didalamnya.
Melalui
telepon seluler, mantan Sekretaris dan Plt Kepala Dinas PU Aceh Tamiang, Fadly
Maulana, ST,MT yang dihubungi mengatakan, sejauh proyek itu berjalan, Dinas PU
Kabupaten Aceh Tamiang sama sekali tidak pernah dilibatkan baik fungsi
pengawasan maupun pelaksanaan langsung. Pihaknya baru mengetahui ada proyek
sheet pile di Sungai Seruway dari hasil peninjauan lapangan Pansus bersama
Komisi D DPRK setempat.
“Jangankan
dilibatkan dalam pengawasan, koordinasi pun tidak ada dengan kami,” ujar Fadly
sambil menambahkan, ya, kalau dilihat kondisinya memang belum selesai.
Saat
dihubungi oleh Atjehupdate.com, Kepala Dinas Pengairan Provinsi Aceh, Sulaiman,
Jumat (3/2) sore untuk mengkonfirmasi perihal tersebut, namun tidak berhasil.
Nomor seluler Sulaiman, 08116827XX aktif, namun dirinya tidak mengangkat
panggilan masuk. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat/sms, Kadis Pengairan
tersebut juga tetap tidak membalasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, yang
bersangkutan tidak bisa dihubungi.[Red/Jagad]
0 komentar:
Post a Comment