Sarat Korupsi, Gadjah Puteh Akan Laporkan Pihak Dinas Dan Pelaksana Proyek

Rate this posting:
{[['']]}
Dir Eksekutif Gadjah Puteh dilokasi Tebing

ACEH TAMIANG - Proyek  Pengamanan Tebing Sungai KR Tamiang di Kecamatan Seruway dangan nomor kontrak : KU.602-A/KPA-UPTD-III/017/2016 yang dikerjakan oleh PT Regar Insani, dengan sumber dana APBA (Otsus Aceh) senilai Rp 3.083 miliar dari pos Unit Pelaksanan Teknis Daerah Wilayah III, Dinas Pengairan Provinsi Aceh mendapat sorotan dari sejumlah komponen masyarakat dan LSM


Seperti yang telah di beritakan sebelumnya, Proyek miliaran rupiah yang mulai dikerjakan pada bulan Juni 2016 dan kabarnya juga sudah pernah ditinjau oleh anggota Komisi D DPRK Aceh Tamiang dalam kegiatan Panitia Khusus (Pansus) pada Januari 2017 ini menuai masalah.

DPP LSM Gadjah Puteh selaku salah satu lembaga sosial kontrol yang berada di Aceh, menyoroti peroyek tersebut dan menyatakan telah melaukan investigasi dan meninjau ke lokasi proyek Dinas Pengairan Provinsi Aceh tersebut. Secara kasat mata ditemukan realisasi pekerjaanyang  tidak selesai 100 persen, sehingga di duga kuat proyek tersebut sarat dengan KKN.

“Pekerjaan proyek sheet pile sakaligus tanggul sungai di area pekan Seruway ini hasilnya sangat mengecewakan dan merugikan masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly kepada Atjehupdatecom, Sabtu (4/3) di Kuala Simpang.
Berdialog dengan Warga bantaran Tebing

Menurutnya, dari hasil investigasi Gadjah Puteh (GP) di lapangan, pengerjaan proyek pengaman tebing sungai terkesan amburadul dan asal jadi. Proyek tersebut tidak dikerjakan secara professional dan meremehkan keselamatan warga yang tinggal di bantaran sungai tersebut. Pihaknya menilai proyek tersebut sarat degan penyimpangan dan pelanggaran. “Karena kita meyakini bahwa pelaksanaannya tidak sesuai degan spesifikasi yang ditentukan,” ungkap Sayed.

Secara keseluruhan tambah Sayed, sheet pile penahan tebing itu bakal tidak bermanfaat dan hanya menghamburkan uang Negara. Dimana, kerugian negara yang diakibatkan oleh oknum pelaksana/rekanan dan sudah pasti dinas terkait ikut terlibat didalamnya karena telah  mengabaikan pelanggaran, terutama dalam fungsi pengawasan realisasi proyek dilapangan.

“Kami meyakini ada konspirasi kotor antara oknum pelaksana proyek dan Dinas Pengairan Provinsi Aceh, maka dari itu proyek sheet pile dan tanggul sungai di Kecamatan Seruway harus diusut dan diproses secara hukum,” desaknya.

Terkait hal tersebut, Gadjah Puteh akan melaporkan secara tertulis  pelanggaran dan kecurangan pelaksanaan proyek pengaman tebing sungai Seruway kepada Polda dan Kejati Aceh, agar kasus ini diusut, karena diduga kuat ada keterlibatan pihak dinas yang terkait didalamnya.

Melalui telepon seluler, mantan Sekretaris dan Plt Kepala Dinas PU Aceh Tamiang, Fadly Maulana, ST,MT yang dihubungi mengatakan, sejauh proyek itu berjalan, Dinas PU Kabupaten Aceh Tamiang sama sekali tidak pernah dilibatkan baik fungsi pengawasan maupun pelaksanaan langsung. Pihaknya baru mengetahui ada proyek sheet pile di Sungai Seruway dari hasil peninjauan lapangan Pansus bersama Komisi D DPRK setempat.

“Jangankan dilibatkan dalam pengawasan, koordinasi pun tidak ada dengan kami,” ujar Fadly sambil menambahkan, ya, kalau dilihat kondisinya memang belum selesai.


Saat dihubungi oleh Atjehupdate.com, Kepala Dinas Pengairan Provinsi Aceh, Sulaiman, Jumat (3/2) sore untuk mengkonfirmasi perihal tersebut, namun tidak berhasil. Nomor seluler Sulaiman, 08116827XX aktif, namun dirinya tidak mengangkat panggilan masuk. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat/sms, Kadis Pengairan tersebut juga tetap tidak membalasnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.[Red/Jagad]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment