Tersangka
terpaksa berinisia IM (40) kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki sebelah kanan
bagian atas tumit," sebut Kapolres Langsa, AKBP Iskandar ZA,SIK melalui
Kasat Narkoba, Iptu Agung Wijaya Kusuma,Sik.(1/3/2017).
Dalam
press riliss nya, Agung menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi
masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkoba dan sangat meresahkan
masyarakat.
Karena
laporan tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Langsa yang dipimpin oleh Kasat
Narkoba, Iptu Agung Wijaya Kusuma,Sik, melakukan penyelidikan dan pada,
Selasa(28/2/2017) sekitar pukul 16.30 WIB, di dalam sebuah rumah kosong
dilakukan pengepungan terhadap tersangka.
Pada
saat akan dilakukan penangkapan, tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis
celurit dan berusaha menyerang petugas dan kemudian petugas mengeluarkan
tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara.
Namun
tembakan peringatan itu tidak diindahkan oleh tersangka dan tetap melakukan
penyerangan terhadap petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur
melumpuhkan tersangka dengan cara menembak kaki sebelah kanan bagian tas
tumit.katanya
"Tindakan
tegas berupa tembakan kepada tersangka itu sesuai dengan SOP dan perintah
Kapolres Langsa, AKBP H Iskandar ZA, Sik" sebut Kasat Narkoba.
Lanjut
Agung, setelah melumpuhkan tersangka, petugas langsung melakukan penggeledahan
di rumah kosong tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 4 paket kecil sabu
dengan berat 2,15 gram, lalu petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah
tersangka yang berjarak lebih kurang 250 meter dari TKP awal, saat dilakukan
penggeledahan ditemukan kembali barang bukti berupa 3 paket sabu ukuran sedang
dengan berat 15 gram.
Total
barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 7 gram dengan berat
keseluruhan 17,15 gram, satu timbangan digital, 3 buah bong dan beberapa barang
bukti lainnya," jelasnya sembari menambahkan pada hari itu juga tersangka
kita bawa ke RSUD Langsa, untuk mendapat perawatan medis. ungkapnya.[RH].
0 komentar:
Post a Comment