Polisi Lumpuhkan Pengedar Sabu Asal Gampong Sukarejo Kecamatan Langsa Timur

Rate this posting:
{[['']]}


LANGSA – Sat Narkoba Polres Langsa berhasil menangkap dan melumpuhkan tersangka bandar narkoba jenis sabu, seorang warga Gampong Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur.

Tersangka terpaksa berinisia IM (40) kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki sebelah kanan bagian atas tumit," sebut Kapolres Langsa, AKBP Iskandar ZA,SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Agung Wijaya Kusuma,Sik.(1/3/2017).

Dalam press riliss nya, Agung menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkoba dan sangat meresahkan masyarakat.

Karena laporan tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Langsa yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Agung Wijaya Kusuma,Sik, melakukan penyelidikan dan pada, Selasa(28/2/2017) sekitar pukul 16.30 WIB, di dalam sebuah rumah kosong dilakukan pengepungan terhadap tersangka.

Pada saat akan dilakukan penangkapan, tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan berusaha menyerang petugas dan kemudian petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara.

Namun tembakan peringatan itu tidak diindahkan oleh tersangka dan tetap melakukan penyerangan terhadap petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan tersangka dengan cara menembak kaki sebelah kanan bagian tas tumit.katanya

"Tindakan tegas berupa tembakan kepada tersangka itu sesuai dengan SOP dan perintah Kapolres Langsa, AKBP H Iskandar ZA, Sik" sebut Kasat Narkoba.

Lanjut Agung, setelah melumpuhkan tersangka, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah kosong tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 4 paket kecil sabu dengan berat 2,15 gram, lalu petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka yang berjarak lebih kurang 250 meter dari TKP awal, saat dilakukan penggeledahan ditemukan kembali barang bukti berupa 3 paket sabu ukuran sedang dengan berat 15 gram.

Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 7 gram dengan berat keseluruhan 17,15 gram, satu timbangan digital, 3 buah bong dan beberapa barang bukti lainnya," jelasnya sembari menambahkan pada hari itu juga tersangka kita bawa ke RSUD Langsa, untuk mendapat perawatan medis. ungkapnya.[RH].



Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment