LANGSA - Bendera “Alam Peudeung” yang
telah mendunia sejak ratusan tahun lalu merupakan simbol Aceh yang sebenarnya.
Bendera yang berwarna merah dengan gambar bulan bintang dan pedang tersebut,
telah lama menjadi simbol bagi “Bangsa Aceh”, terutama pada masa kejayaan
kesultanan Aceh dibawah pimpinan Sultan Iskandar Muda. Jadi, sudah selayaknya kalangan
DPR Aceh untuk segera menetapkan kembali bendera “Alam Peudeung” itu sebagai
bendera Aceh.
“Sekarang
saatnya kita menghentikan semua perdebatan dalam merancang dan menetapkan Qanun
bendera Aceh. Kalangan DRPA harus melihat historis Aceh dan tidak sembarangan
menetapkan simbol-simbol lain sebagai bendera Aceh, karena bendera Alam
Peudeung merupakan bendera Aceh yang sebenarnya,” demikian dikatakan Direktur
Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, Rabu (8/3, menyikapi moment
peringatan 334 tahun hubungan Aceh – Haramain (Arab).
Dikatakan
Sayed Zahirsyah, polemik yang terjadi selama ini menyangkut Qanun Bendera Aceh masih belum berujung. Hal
ini disebabkan kalangan DPRA terkesan terlalu memaksakan kehendak untuk
memasukkan simbol-simbol lain yang akan dijadikan bendera Aceh. Padahal
simbil-simbol yang diinginkan oleh kalangan Dewan sebagai bendera Aceh tersebut,
sama sekali tidak mewakili keinginan seluruh etnis yang ada di Aceh.
Dimana
setiap daerah di Aceh memiliki ragam budaya masing-masing. Malah banyak suara
sumbang yang menolak, pernah muncul dari daerah-daerah di Aceh terkait pembahasan
Qanun Bendera Aceh, sebagaimana yang diinginkan kalangan politisi di gedung
DPRA.
“Dalam
sejarah, Bendera Aceh yang sebenarnya adalah bergambar Bulan Bintang dan Pedang. Dengan
Bendera Aceh yang bernama Bendera Alam Peudeung itu, telah menumbuhkan semangat
persatuan serta membawa kejayaan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh pada
masa lampau. Jadi bukan gambar-gambar lain yang merupakan ciri simbol-simbol
kelompok tertentu sebagaimana dipaksakan oleh DPRA untuk dijadikan bendera
Aceh,” kata Sayed.
Karena
itu Sayed meminta semua pihak untuk segera mengakhiri seluruh perdebatan
terkait Bendera Aceh, terutama kalangan dewan agar tidak terus menerus
memaksakan kehendak politik mereka yang bersifat semu.
“Lebih
baik kita tetapkan saja bendera Alam Peudeung sebagai bendera yang sah di Aceh.
Karena dengan bendera alam peudeung itu diharapkan akan menularkan semangat
persatuan dan kesejahteraan rakyat, sebagaimana yang telah terjadi pada 334
tahun lalu saat Sultan Iskandar Muda memimpin Aceh,” demikian Sayed Zahirsyah.[ZAL]
0 komentar:
Post a Comment