LANGSA - DPD II KNPI Kota Langsa melakukan
pertemuan dan menjalin kemitraan dengan PT Jasa Raharja perwakilan Kota Langsa,
Rabu (1/3) sore.
Wakil
Ketua Bidang antar lembaga DPD II KNPI Kota Langsa, Rahmad Hidayat ST
didampingi Wakil Ketua Bidang Kesehatan, Islamsyah MTA ST, dalam audensi
tersebut menyatakan bahwa sangat diperlukan jalinan kersajama dengan pihak Jasa
Raharja.
"Pemuda
Kota Langsa yang tergabung dalam wadah KNPI, siap menjadi mitra dalam berbagai
kegiatan, dan siap mendorong pihak Jasa Raharja dalam pelaksanaan baik
sosialisasi muapun hal lain," terang Rahmad.
"Kita
ingin bersinergi dengan pihak Jasa Raharja dalam mensosialisasikan agar semua
pihak terbebas dari narkotika, terutama bagi para sopir angkutan umum agat
terhindar dari kecelakaan," ditambahkan oleh Islamsyah.
Sementara
itu Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Langsa, Endang Prayitno, sangat menyambut
baik dan mengapresiasi kehadiran KNPI Kota Langsa.
"Tugas
pokok Jasa Raharja adalah, pihak yang menjalankan dan melaksanakan UU No. 33
dan 34 tahun 1964 yang mengatur tentang kecelakaan dan yang berhak menerima
santunan," kata Prayitno.
Lanjutnya,
besaran santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp.25 juta, yang diberikan
kepada ahli waris dan bagi korban luka-luka juga mendapatkan santunan maksimal
Rp10 juta, "oleh karenanya setiap korban kecelakaan berhak mendapatkan
santunan," jelas Prayitno.
Meski
demikian, kedepan kita juga akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat
luas ada kewajiban yang bisa diterima manakala terjadi kecelakaan dan kedepan
kita akan menggandeng pihak KNPI sebagai partnership. [Ra]
Teks
foto : Wakil Ketua Bidang antar lembaga DPD II KNPI Kota Langsa, Rahmad Hidayat
ST didampingi Wakil Ketua Bidang Kesehatan, Islamsyah MTA ST bersama Kepala
Perwakilan PT Jasa Raharja Langsa, Endang Prayitno berpose bersama, Rabu (1/3).
0 komentar:
Post a Comment