Banda Aceh - Menjelang hari H Pilkada, 15
Februari 2017, the Aceh Institute (AI) menduga akan adanya peluang peningkatan
pelanggaran pilkada baik yang dilakukan oleh kontestan maupun pihak-pihak yang
tidak bertanggung jawab (OTK).
Sebagai
bagian dari upaya pengawasan tersebut, hari ini Selasa, (7/2/2017) bertempat
Hermes Hotel, Banda Aceh. AI mengadakan kegiatan Multi Stakeholder Meeting
(MSM) dalam format FGD. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta aktif yang
merupakan representasi dari penyelenggara pemilu, pemerintah, GAKKUMDU, Tim
Sukses, akademisi, Ulama, tokoh adat dan pegiat LSM.
Direktur
Eksekutif Aceh Institute (AI) DR.Fajran Zain, MA dalam sambutannya mengatakan
bahwa tujuan diskusi ini untuk membicarakan apa yang akan terjadi petahana
kembali lagi ke posisinya pada tanggal 13 nanti.
"Kami
dari AI berharap pada diskusi kali ini kita semua bisa mengali secara lebih mendalam terkait fenomena kembalinya
Petahana ke posisi semula, dan dampak bagi proses pilkada kedepan, " ujar
Fajran Zain kepada media.
Menurut
Fajran Zain, kehadiran seluruh stakeholder dengan posisi dan kepakarannya dapat
memberikan solusi serta pendapat untuk menyelesaikan hal - hal terkait.
Sementara
itu Manager Survei Aceh Institute Rizkika Lhena Darwin menyebutkan bahwa dalam
frame mengawal dan mewujudkan pilkada damai dan berkualitas, maka setiap
tahapan dan proses pilkada harus sebisa mungkin meminimalisir potensi kekerasan
yang ada, termasuk juga memperkecil ruang pelanggaran yang juga berpeluang
dilakukan oleh para kandidat.
“Salah
satu ruang yang perlu ikut diawasi adalah fakta akan kembalinya petahana ke
kursi jabatannya 3 hari sebelum hari pemilihan. Fakta ini memberi ruang akan
adanya potensi pelanggaran juga,” ujar Rizkika l Darwin kepada media.
Diskusi
yang di pandu oleh akademisi Unsyiah Fakhrurrazi Amir dan narasumber Marini
dari JPPR tersebut dimulai dengan mendengarkan paparan ter-update tentang
kondisi pilkada terkini dari lapangan, baik temuan Tim AI selama satu bulan
terakhir, KIP Aceh, dan Bawaslu Aceh, selanjutnya diikuti pemaparan pandangan
peserta dan ditutup dengan penyusunan rekomendasi dan rencana tindak lanjut.
Tampak
hadir dalam diskusi Duek Pikee Pilkada tersebut yaitu DR.Sulaiman, SH,MH (Kabag
Hukum dan perundang - undangan Setda Aceh, AKBP Alpian, SH (Kasubdit politik
dari Dirintelkam Polda Aceh), Yarmen Dinamika (Wartawan Senior), selanjutnya 4
orang pejabat kedutaan besar Kanada dan Selandia Baru, pimpinan partai politik,
LSM dan timses kandidat peserta pilkada Aceh 2017.[RED]

0 komentar:
Post a Comment