Ambil Kesempatan, Ali Alfata Lantik Pejabat Di Malam Hari

Rate this posting:
{[['']]}

ACEH TAMIANG – Plt Bupati Aceh Tamiang, M. Ali Alfata, kembali bermanuver. Di akhir sisa jabatan yang hanya dalam hitungan jam saja itu, dia memaksakan untuk melantik pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, kali ini malah dilaksanakan  pada malam hari dan diluar jam dinas. Bertempat di pendopo Bupati kec. Kota Kuala Simpang Kab.Aceh Tamiang, pada tanggal 10 februari 2017, pukul 22.30 wib.

Pelantikan tersebut diduga melanggar PP nomor 18 tahun 2016, tentang tatacara pengangkatan pejabat struktural.

Ali Alfata kembali melakukan kesalahan yang sama, padahal persoalan pelantikan pejabat eselon II yang penah dilaksanakan juga melanggar peraturan, yaitu Permen PAN RB nomor 13 tahun 2014, dan kasus itu sekarang masih bergulir dan dalam proses pemeriksaan di Mendagri,Menpan dan KASN pusat, atas dasar laporan Lsm Gadjah Puteh.

Dia pun kembali berulah, pelantikan kali ini juga dinilai tidak wajar, karena dilakukan pada malam hari, yaitu pukul 22.30 Wib (diluar jam Dinas), juga tanggal pelantikan dan SK tidak sesuai. Di dalam SK tertanggal 06 Februari di Karang Baru, sedangkan pelaksanaan pelantikan dilaksankan tanggal 10 Februari 2017. Bahkan terkesan memaksakan kehendak dan mengambil kesempatan dalam kesempitan, padahal Bupati petahana sudah resmi menjabat kembali.

Seperti diketahui bahwa, Pada tanggal 10 februari 2017 pukul 10.00 Wib, Plt Bupati Atam telah melakukan serah terima nota singkat pelaksanaan Plt Bupati Atam kepada Bupati Aceh Tamiang, yang diwakili oleh Sekda Kab. Atam.

Semakin rancu dan amburadul, karena pelantikan tersebut juga tidak memberikan undangan kepada jajaran SKPK Pemkab Aceh Tamiang, justru yang diundang hanya pimpinn kolektif DPRK dan Asisten III, serta Kapolres yang diwakili oleh seorang Kanit Tipikor saja.


Ali Alfata dinilai telah meninggalkan kesan buruk selama dalam jabatan sementaranya di Aceh Tamiang, dikhawatirkan akibat ulahnya ini akan menimbulkan gesekan baru di Pemkab ini dengan para pejabat warisan yang ditinggalkan, hal ini tentu sangat mempengaruhi dishamonisasi kinerja dalam wilayah pemkab Aceh Tamiang.[Red]
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment