Perangkat Organisasi Pemerintahan Pemko Langsa Disesuaikan

Rate this posting:
{[['']]}
Image result for logo pemko langsa

LANGSA -  Bagian organisasi Sekretariat Daerah pemko Langsa menyampaikan data, bahwa hasil penyesuaian dan perampingan struktur organisasi pemerintahan telah disesuaikan.
Dengan perampingan  tersebut, kini Pemko Langsa hanya memiliki satuan perangkat organisasi berupa dinas, badan, satuan, sekretariat dan kecamatan berdasarkan tipe.

Perubahan tersebut merujuk kepada  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2016, tentang susunan 
organisasi dan tata kerja perangkat daerah kabupaten/kota.
Maka Pemerintah Kota Langsa melakukan penyesuaian organisasi perangkat pemerintahan.

Adapun satuan perangkat organisasi pemerintahan baru setelah penyesuaian dan perampingan di Kota Langsa yaitu, Sekretariat Daerah tipe B, Sekretariat DPRK Langsa tipe C, Inspektorat tipe B, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM tipe C, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah tipe B, Bappeda tipe A.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tipe A, Dinas Kesehatan tipe B, Dinas PU dan Perumahan Rakyat tipe A, Satpol PP dan WH tipe A, Dinas Sosial tite C, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB tipe A, Dinas Lingkungan Hidup tipe B, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil tipe B, Dinas Perhubungan tipe C, Dinas Komunikasi dan Informasi tipe C.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu tipe B, Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata tipe A, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tipe B, Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan tipe B, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM tipe B.

Dinas Syariat Islam, Sekretariat MAA, Sekretariat MPU, Sekretariat MPD, Sekretariat Baitul Mal, BPBD, Badan Kesbangpol, Dinas Pertanahan dan Sekretariat KORPRI. Serta lima kecamatan Langsa Barat, Langsa Baroe, Langsa Kota, Langsa Lama, Langsa Timur dengan tipe A.

“Penyesuaian dan perampingan satuan perangkat organisasi menggunakan tipe A, B dan C berdasarkan Permendagri Nomor 18 tahun 2016 ini untuk menjadikan struktur pemerintahan yang ramping tapi kaya fungsi," ujar Sekda Kota Langsa, Syahrul Thaib, seraya menambahkan untuk tipe A memiliki 4-5 bidang  tanggungjawab, tipe B memiliki 3 bidang dan tipe C memiliki 2 bidang tanggung jawab. [Red] 


Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment