Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah latah diartikan dengan “meniru-niru sikap, perbuatan, atau kebiasaan orang atau bangsa lain”. Sedangkan kepemimpinan secara etimologi berasal dari kata dasar “pimpin” yang berarti bimbing dan tuntun.
Penambahan awalan “pe” merubah makna menjadi “orang yang mempengaruhi pihak lain melalui proses kewibawaan
komunikasi sehingga orang lain bertindak dalam mencapai
tujuan tertentu,” dan ditambah akhiran “an” yang artinya
tujuan tertentu,” dan ditambah akhiran “an” yang artinya
“orang yang mengepalai”.
Jadi kepemimpinan adalah kemampuan seseorang dalam mempengaruhi pihak lain agar
melakukan tindakan pencapaian tujuan bersama (Syafi’i, 2014).
Menjadi pimpinan adalah impian
kebanyakan orang bahkan menjadi rebutan, hatta dengan menjaminkan lembaran
rupiah.
Orang berlomba-lomba dan melakukan
berbagai macam cara untuk meraih kekuasaan tanpa peduli banyaknya pengorbanan
waktu dan materi, bahkan mengabaikan
moralitas. Seringkali
banyak orang yang gelap mata karena silaunya aroma kekuasaan. Banyak orang yang
merasa diri layak, lalu ikut berlomba-lomba meraih kekuasaan tanpa
mempertimbangkan pengetahuan dan wawasan, disinilahletaknyapermasalahan.
Seorang pemimpin idealnya tidak
hanya sekedar memiliki otoritas, dan
legalitas mempengaruhi dan menggerakkan orang lain, namun juga harus memiliki
kelebihan dan keunggulan dalam pengetahuan, bukan sekadar ambisius yang hanya
bisa membuat janji-janji manis dan harapan yang tinggi namun faktanya jauh dari
memadai.
Dalam masyarakat modern,kepemimpinan idealnya
memperhatikan aspek pengetahuan dan wawasan, karena keduanya merupakan poin
utama yang menentukan seberapa baik langkah yang diambil oleh si pemimpin jika
dihadapkan pada suatu masalah. Selain kedua faktor tersebut, seorang pemimpin
juga harus memiliki komitmen untuk memprioritaskan masa depan rakyatnya.
Adalah Abi Dzar, salah seorang
sahabat Rasulullah SAW, pernah meminta jabatan kepada Rasulullah SAW, namun
Rasulullah SAW menolak permintaan tersebut, dengan alasan bahwa Abi
Dzar tidak akan sanggup mengemban amanah tersebut (HR Muslim).
Kisah yang sama juga dialami oleh
Abdurrahman bin Samurah. RasulullahSAW pernah menasehati
Abdurrahman untuk tidak meminta-minta jabatan karena jabatan adalah amanah yang
tidak mudah (HR. Bukhari dan Muslim).
Kembali pada konteks Aceh, sebentar lagi kita akan berhadapan dengan pesta
demokrasi, Pilkada 2017 yang akan menentukan siapa yang akan memimpin negeri ini. Melihat dari nama-nama Calon Gubernur (Cagub), kita tidak
bisa menyimpulkan apakah mereka tergolong ke dalam orang-orang yang latah atau
bukan? indikator yang kita miliki adalah status pendidikan.
Pun demikian kita tidak bisa mengambil kesimpulan bahwa hanya mereka yang
berbasis SocialScience-lah yang layak, sebab kepemimpinan bukanlah soal bakat, tetapi juga proses kematangan yang
didapat melalui pengalaman dan usaha pendidikan (Kartono, 2008), termasuk juga
faktor keberuntungan (luck) dan momentum.
Bila merujuk pada latar belakang pendidikan, maka kita akan menemukan ada 2
kandidat bergelar Doktor, 4 kandidat bergelar Magister, 5 kandidat bergelar
Sarjana dan hanya 1 orang yang berlatar belakang pendidikan menengah atas atau
SMA. Lagi-lagi, pendidikan bukanlah indikator tunggal untuk menilai kredibilitas
seseorang dalam hal kepemimpinan, termasuk dimensi kelatahannya pada kekuasaan.
Akhirnya, pada titik ini kita harus bersikap realistis. Kita dihadapkan
pada fakta bahwa penyelenggara telah memilih 6 orang pasangan calon untuk level
propinsi dan 79 pasangan calon untuk level kabupaten/kota.
Terlepas apapun
dugaan tentang kelatahan atau tidak, mari berharap bahwarakyat mampu menilai
mana yang pasangan calon yang kredibel dan mana pasangan calon yang hanya untuk
meramaikan saja. Waalaahu ‘alamu bis shawab.
By: Jamri M.Syuib (Mahasiswa
Ilmu Politik FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh) – [RED].
0 komentar:
Post a Comment