ACEH TAMIANG – Terkait insiden pelarangan terhadap Ir. H Tarmizi A
Karim, Calon Gubernur Aceh nomor urut 1 menjadi Khatib jumat di Mesjid Raya
Pase Gampong Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara oleh kelompok
KPA/PA Pasee pada Jumat (20/1/2017), Gadjah Puteh mengecam keras akan tindakan
tersebut.
Hal
ini disampaikan Sayed Zahirsyah, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh kepada
Atjehupdate.com, Jumat (20/1/2017) pukul 17.00 WIB, di Kuala Simpang Aceh
Tamiang.
Menurut
ia, peristiwa larangan tersebut merupakan suatu hal yang memalukan bagi partai
yang selalu menggembar-gemborkan menegakkan syariat islam di bumi aceh, namun
pada kenyataannya menunjukan inilah
wujud aslinya. Apalagi setelah dilakukan tes urine, salah seorang yang melarang
Tarmizi Karim tersebut dinyatakan positip menggunakan narkoba.
Sayed
juga menambahkan bahwa perbuatan mereka terkesan seperti sudah mulai merasakan
aroma kekalahan, sehingga mencoba gunakan
segala cara untuk menjegal para pesingnya, meskipun harus menodai rumah Allah.
“Kejadian
itu semakin menunjukkan rasa ketakutan mereka kalah dalam mengikuti Pilkada
2017 ini,” ujarnya.
“Mereka
sudah hilang akal sehatnya, dengan cara yang arogan dan tidak pada tempatnya siapapun
pasti akan murka atas perbuatan tersebut,” imbuhnya.
“Agama
jangan dipermainkan dan jangan dicampur adukkan dalam permainan politik yang
kotor, Syariat islam jangan dipolitisir,” pungkasnya.[Ad]
0 komentar:
Post a Comment