KPA/PA Pasee Larang Tarmizi Karim Khutbah Jum’at

Rate this posting:
{[['']]}

ACEH UTARA – KPA/PA Pasee melarang Ir. Tarmizi Karim (Cagub no urut 1) untuk menyampaikan khutbah jumat.

Kejadian ini berlangsung pada saat pelaksanaan Shalat Jumat (20/1)  di Mesjid Raya Pase desa Panton Labu, Kec. Tanah Jambo Aye Kab.Aceh Utara. Maka terjadilah keributan antara kedua belah pihak yaitu KPA/PA Pasee dan Tim Cagub nomor urut 1tersebut.

Hal ini dipicu oleh kelompok KPA/PA Pasee yang melarang Tarmizi Karim naik ke mimbar untuk menyampaikan khutbah, larangan tersebut mereka sampaikan melalui Panitia mesjid Raya. Yaitu M.Jhoni sebagai juru bicara KPA/PA Pasee dan didampingi oleh Tgk. M.Jafar Daud, mereka meminta kepada panitia agar melarang Ir.H.Tarmizi Karim berkhutbah dalam shalat jumat tersebut.

Pada saat sebelum pembacaan khutbah, M.Jhoni memerintahkan Tgk. M.Jafar untuk untuk mengambil alih khutbah itu, namun ketika baru saja selesai membaca salam, panitia meminta Tgk.M.Jafar untuk turun dari mimbar khutbah,turut mendapingi panitia mesjid adalah aparat Polsek Tanah Jambo Aye dan beberapa anggota Kodim 0103 Aceh Utara.

Dalam jadwal yang telah dipersiapkan oleh panitia, bahwa memang pada khutbah jumat kali ini adalah kesempatan bagi bapak Tarmizi Karim, maka tidak ada alasan KPA/PA melarangnya. Sempat terjadi perdebatan antara Tgk.M.Jafar dengan aparat keamanan, Tengku itu mengaku bahwa dirinya diperintah oleh Jhoni cs.

Karena insiden memalukan di rumah Allah tersebut, maka anggota KPA/PA itu diamankan ke Mapolsek Tanah Jambo Aye, dan bapak Tarmizi Karim pun melanjutkan kembali khutbah jumat tersebut hingga tuntas dan dalam keadaan aman lancar.

Agenda Tarmizi Karim dilanjutkan dengan kegiatan kampanye dialogis dan acara silaturrahmi ke Dayah Darul Mutaalimin dibawah pimpinan Tgk. H.Abdul Hamid di desa Alue Mirah Kec. Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara. [RED]


Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment