KP2T Langsa Diminta Cabut Izin Judi Berkedok Game

Rate this posting:
{[['']]}
Atjehupdate.com, LANGSA - Lembaga Swadaya Masyarakat Gadjah Puteh telah menyurati Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Langsa, untuk meminta agar izin game zone dicabut.

Dalam suratnya yang bernomor: 234/DPP LSM-GP/I/2017, tanggal 24 Januari 2017, ditanda tangani oleh Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al-Mahdaly, yang dikirimkan kepada Atjehupdate.com Jumat (27/1/2017), menyebutkan, bahwa saat ini judi yang berkedok game zone tumbuh dengan pesat di Kota Langsa.

Karenanya, kami sebagai lembaga pemerhati sosial merasa sangat miris dengan kondisi ini, yang seakan tidak ada pihak yang bertindak atau bahkan diabaikan saja sehingga mereka merasa bebas menjalankan bisnisnya.

Masih dalam isi surat tersebut, DPP LSM Gadjah Puteh, berharap kepada Pemko Langsa dalam hal ini KP2T sebagai instansi yang berwenang dalam hal penerbitan izin usaha, untuk mengevaluasi kembali atau mencabut izin usaha tersebut. 

Sebab, pemilik usaha itu telah menyalah gunakan izin usahanya yang dijadikan tempat perjudian berkedok permainan anak-anak, namun pada kenyataan nya peminat dari permainan tersebut adalah orang perempuan dan bapak-bapak. Serta beberapa usaha warnet yang juga menjual ID Card sebagai alat tukar untuk berjudi secara online sangat terselubung.

Dalam surat DPP LSM Gadjah Puteh itu, disebutkan ada dua usaha game zone yang beroperasi yakni Planet Zone di Jalan Teuku Umar dan Game Zone di Jalan Iskandar Muda.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Walikota Langsa, Ketua DPR, Kapolres, Ketua MPU, Kapolsek Langsa Kota dan Kasatpol PP setempat. [RED]


Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment