Atjehupdate,com - Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), janji adalah ucapan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk
berbuat.
Di lingkungan politik janji
bukanlah sesuatu yang asing karena itu adalah sebuah alat untuk mendapatkan
kepercayaan dari orang lain.
Membicarakan
konteks Aceh, sebentar
lagi kita akan berhadapan dengan pesta demokrasi Pilkada
2017
yang akan menentukan siapa yang akan memimpin
negeri ini.
Masa-masa
sekarang adalah masa dimana lisan akan menjadi hal yang sangat terpenting bagi
para kandidat, siapa yang pandai bicara kemungkinan besar dia akan berkuasa. Janji
manis dan harapan yang tinggi akan mulai terdengar dari para kandidat,
hakikatnya ini menjadi sebuah ujian besar bagi masyarakat, harapan kita semua
supaya masyarakat tidak mudah terpengaruh dan terpedaya dengan janji-janji
tersebut.
Perihal
dengan ini Rasulullah SAW pernah bersabda “tidak
ada iman yang sempurna bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah dan tidak
ada agama yang sempurna bagi orang yang tidak menempati janji”. (H.R Ahmad).
Janji
adalah sesuatu yang penting yang harus kita buktikan bukan hanya cukup pada
ucapan saja. Sebagaimana kita ketahui bahwa Janji ada yang berupa lisan dan ada
yang berupa tulisan.
Kendati
nya, janji yang diucapkan atau yang tertulis tersebut harus bisa
bertanggung jawab kalau memang memberatkan lebih baik buatlah janji yang mamang
terbukti dengan kualitas kerjanya.
Melihat
kondisi Aceh yang sangat memprihatinkan khususnya masalah kemiskinan yang belum
maksimal diatasi oleh pemerintah, melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan
bahwa tingkat kemiskinan masyarakat Aceh mencapai 17,11%.
Padahal data Badan
Perencanaan Pembangunan Aceh (BAPPEDA) menyebutkan penerimaan dana otonomi khusus
(otsus) Aceh sejak 2008 hingga 2016, hampir mencapai Rp 50 triliun (serambi,26/9/16).
Sungguh ironis melihat jumlah tersebut semestinya dengan dana sebanyak itu Aceh
tidak seperti yang kita rasakan ini, kenyataan se-sumatera, Aceh menjadi urutan nomor dua tingkat
kemiskinan.
Lain
halnya dengan masalah pengangguran yang semakin meningkat, mengutip data BPS tingkat pengangguran di Aceh periode Februari
2016 kemarin mencatat tertinggi keempat setelah Kepulauan Riau, Kalimantan
Timur dan Jawa Barat dengan jumlah 270.000 orang (serambi,26/9/16).
Sebuah
fenomena dengan dana yang begitu besar namun pengangguran berada di posisi yang
sangat tragis. Maka untuk mengatasi masalah ini kita butuh pemimpin cerdas dan
amanah yang bisa memberi solusi ke depan menjadi lebih baik bukan pemimpin yang
hanya bisa bermimpi membuat janji palsu dan harapan yang kosong.
Masih
dalam konteks tadi “begitu besar dana yang sudah dipakai namun masyarakat masih
banyak hidup dalam kondisi susah, pada tahun 2027 sebagai tahun terakhir kita
merasakan dana otsus dan pemerintah juga
masih gagal dalam mengatasi masalah kemungkinan besar konflik akan terulang
kembali”.
Oleh
karenanya dalam jangka waktu sekitar 10 tahun ke depan masa penerimaan dana
otsus tersebut kita butuh pemimpin jujur dan amanah yang memilki motivasi diri
dan dorongan berprestasi dengan perencanaan yang visionel, program yang pro
dengan ekonomi masyarakat dan tidak ada lagi rakyat Aceh yang merasa di anak
tirikan.
Akhirnya, pada
titik ini kita harus bersikap realistis. Kita dihadapkan pada fakta bahwa
penyelenggara telah memilih 6 orang pasangan calon untuk level provinsi dan 79 pasangan calon untuk level kabupaten/kota.
Terlepas apapun dugaan tentang janji manis mereka, mari berharap bahwa rakyat mampu menilai mana pasangan calon yang memiliki
sifat jujur dan amanah dan mana pasangan calon yang dusta.
By. Jamri
M. Syuib (Mahasiswa
FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh)- [RED]

0 komentar:
Post a Comment