Ini Pendapat Tim Pansus DPRK Terkait Kisruh di RSUD Langsa

Rate this posting:
{[['']]}


LANGSA - Ketua Tim Pansus yang juga Ketua DPRK Langsa, Burhansyah didampingi Wakil Tim, Faisal didampingi anggotanya, Pangian Widodo Siregar, Zulfian, Zulfikar, Widoyo dan Irwanto, menjelaskan, dalam peninjauan ke rumah sakit selama 5 hari, kami mengadakan pertemuan dengan pihak manajemen yakni direktur, wakil direktur dan beberapa orang dokter serta petugas medis.

Pasca demo yang dilakukan tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, pada 29 November 2016 yang lalu ke DPR karena menganggap Direktur  Syarbaini terlalu arogan serta otoriter. DPRK Langsa membuat tim dan melakukan peninjauan ke rumah sakit milik pemerintah tersebut.


Dimana dalam peninjauan itu, selain mengadakan pertemuan, kami juga menanyakan langsung kepada Kepala Ruangan Super VIP, Iskandar, terkait sikap arogansi dan otoriter Direkur Syarbaini, dan dikatakannya, bahwa direktur tidak pernah marah-marah dan arogan, direktur melaksanakan kerjanya secara berjenjang, artinya dimana ada persoalan maka yang bersangkutan di panggil.

Faisal menjelaskan, bahwa Iskandar mengatakan direktur pernah marah saat rapat rutin dan pada saat itu yang ditekankan adalah terkait akreditasi rumah sakit yang sudah 3 tahun tidak lulus, dan jika tidak lulus akreditasi maka rumah sakit tidak bisa lagi melakukan kerjasama dengan BPJS, sementara saat ini pasien di RSUD Langsa 90 persen menggunakan BPJS.

"Target direktur, rumah sakit harus lulus akreditasi tingkat paripurna, karenanya untuk mencapai target tersebut. Menurut Faisal lagi, bahwa dalam hal ini direktur RSUD Langsa, Syarbaini membuat kebijakan yang tegas," .

Kemudian, masalah pintu jalur keluar masuk evakuasi yang ditutup, itu disebabkan  sebagai salah satu syarat akreditasi dan bukan kemauan direktur. Tapi tim juga meminta, bila memungkinkan bisa digunakan untuk jalur keluar masuk evakuasi bila dalam keadaan darurat.

KSO Chatlab dengan pihak ketiga yang dipersoalkan, hal ini membuat banyak keuntungan bagi rumah sakit, seperti pelatihan perawat dan staf manajemen, dokter spesialis, jasa dokter spesialis, perawat dan administrasi, rehab gedung, pengadaan alat, promosi, BMHP, mantenance alat, gedung, listrik.jelas Faisal lebih lanjut.

"Karena semuanya itu ditanggung oleh pihak ketiga dan yang paling penting adalah bagi hasil 30 persen ke rumah sakit dari pendapatan bersih, sehingga menambah PAD, dan dengan adanya KSO ini maka RSUD Langsa bisa melayani semua pasien sakit jantung, karena selama ini dokter jantung yang ada di rumah sakit hanya satu orang,dan terkait tekhnisnya sudah sesuai dengan SOP," sambungnya lagi..

Begitupun juga dengan KSO IT-SIMRS sambung Faisal, selama ini sistem informasi manajemen rumah sakit yang sudah bertahun-tahun ada tapi tidak lengkap, sementara biaya perawatan setiap tahun dianggarkan.
Sehingga dengan adanya KSO IT-SIMRS ini, maka untuk melihat kamar rawat inap sudah bisa online, pasien juga bisa melihat siapa dokter yang menangani serta bisa langsung melihat rekam medis.

"Semua terkait informasi manajemen rumah sakit bisa dilihat di aplikasi ini, sehingga bisa lebih transparan lagi dan dapat mengurangi kebocoran tentang obat dan jasa layanan medis yang lain," terangnya. 
Masalah penerimaan tenaga kontrak yang dinilai tidak transparan, dimana berdasarkan pengakuan pihak manajemen, rumah sakit sudah membuat pengumuman dan mengutamakan bagi yang sudah magang serta bhakti selama lima tahun dengan beberapa persyaratan diantaranya harus ada Surat Tanda Register (STR) dan syarat lain.

Hal Ini juga ini yang ditertibkan oleh direktur dan ini menjadi syarat akreditasi rumah sakit yang sebelumnya syarat itu tidak ada. Kemudian ada lagi dibuka pengumuman tahap kedua dan ditembuskan ke DPR, dengan mempertimbangkan yang sudah lama bekerja di rumah sakit.

Tambah Fasial, terkait jasa medis, jika sebelumnya dibayarkan melalui kepala bidang dan kepala ruangan, sekarang  uang jasa medis atau remon dibagi oleh unit remon berdasarkan indikator dan penilaian yang diberikan oleh atasan langsung secara berjenjang dan dananya langsung dikirim ke rekening masing-masing, tanda kader Partai Hanura ini.

"IGD, dimana sebelumnya satu shift satu dokter, sekarang manajemen membuat kebijakan satu shift jadi dua orang, sehingga ada sebahagian dokter keberatan karena jam kerja dokter bertambah sebelumnya bekerja 7 smpai 10 hari dan sekarang 17 sampai 20 hari," tutupnya.[RED]


Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment