LANGSA –
Game Zone adalah bentuk permainan anak-anak di zaman modern, tetapi di Kota Langsa
Game Zone dijadikan ajang perjudian yang pelakunya orang-orang dewasa.
(Baca : Gadjah Puteh : Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas Dalam Memberantas Penyakit Masyarakat)
(Baca : Gadjah Puteh : Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas Dalam Memberantas Penyakit Masyarakat)
Hasil investigasi Gadjah
Puteh, Rabu (18/1/2017) sekitar pukul 21.15 WIB, di salah satu lokasi Game Zone
yang ada di Kota Langsa beralamat Jalan Iskandar Muda Gampong Pekan Langsa
Kecamatan Langsa Kota merupakan milik Amin Badak, mendapati banyaknya pemain
yang sedang asyik bermain di lokasi tersebut.
“Dalam menyikapi
perusakkan moral ini, Gajdah Puteh dan anak-anak dayah serta pesantren akan
melakukan tindakan jika Dinas Syariat Islam Kota Langsa tidak segera menutup
tempat perjudian tersebut,” kata Direktur Eksekutif Gadjah Puteh kepada
Atjehupdate.com, Kamis (19/1/2017), di Kantornya.
“Ada seorang ibu-ibu tidak memakai jilbab yang sedang bermain di tempat tersebut sambil merokok, apakah
ini masih dikatakan permainan anak-anak ?” tanyanya.
Menurut
Sayed, jika dilihat dari cara permainan judi tersebut yang menggunakan koin,
ini hanyalah trik untuk menutupi bentuk perjudian, karena koin yang digunakan
untuk bermain dapat ditukarkan dengan uang jika menang.
Sayed juga menceritakan
kejadian pada saat melakukan investigasi ketempat permainan judian tersebut. Ia
sempat dilarang mengambil foto di lokasi tersebut oleh pemilik game zome.
“Karena merasa ada yang
membekingi, Amin Badak dengan sikap arogan dan aturannya mencoba melarang saya
mengambil foto,” pungkasnya.[Ad]
0 komentar:
Post a Comment