![]() |
| Direktur Eksekutif Gadjah Puteh sedang menyerahkan laporan kepada pejabat KASN di Jakarta |
JAKARTA -
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh melaporkan secara resmi Plt
Bupati Aceh Tamiang, Ali Alfatah kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri),
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait adanya dugaan pelanggaran yang
dilakukan Plt Bupati Aceh Tamiang tentang pelantikan pejabat pimpinan tinggi
pratama (eselon IIB).
Laporan tersebut langsung disampaikan
oleh Sayed Zahirsyah, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Selasa 31 Januari 2017 di
Jakarta.
Sayed kepada Atjehupdate.com
mengatakan, dua pejabat eselon II yaitu, Rulina Rita dan Tarmihim saya laporkan
karena ada dugaan melanggar peraturan menteri (Permen) PAN RB Nomor 13 Tahun
2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di
lingkungan instansi pemerintahan.
Menurut Sayed, mereka di
lantik oleh Plt Bupati Aceh Tamiang Ali Alfatah tidak melalui proses rekrutmen untuk mengisi jabatan kosong di Dinas Pekerjaan
Umum dan Dinas Pendidikan Dayah.
Lanjut dia, untuk mengisi
jabatan kosong didua dinas tersebut seharusnya dilakukan rekruitmen terlebih
dahulu sesuai dengan surat Mendagri Nomor 800/292/SJ Tanggal 23 Januari 2017
yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh tentang pengisian jabatan kosong di
Kabupaten Aceh Tamiang yang ditandatangani oleh Mendagri, pada poin e dan f
berbunyi ; E, terhadap dua jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon IIB) yang
masih kosong agar pengisiannya melalui seleksi terbuka sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Dan pada point F juga
dijelaskan apabila ternyata pelaksanaan pengukuhan/pelantikan pejabat tersebut
tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, maka
persetujuan Menteri Dalam Negeri ini akan dibatalkan dan segala kebijakan Plt
Bupati Aceh Tamiang terkait persetujuan tersebut dinyatakan tidak sah.
“Ironisnya, kedua pejabat
tersebut dilantik tanpa berpedoman pada peraturan seperti yang tersebut diatas,”
pungkas Sayed.[Ad]

0 komentar:
Post a Comment