Asisten Deputi MENPAN RB Apresiasi Laporan Gadjah Puteh

Rate this posting:
{[['']]}
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh saat menyerahkan laporan kepada Asdep Menpan RB di Jakarta  
JAKARTA – Menanggapi laporan LSM Gadjah Puteh kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Aparatur KEMENPAN RB, Ir. Bambang D Sumarsono, MPA. Menegaskan, pelantikan terhadap dua pejabat eselon IIB di Aceh Tamiang yang dilantik oleh Plt Bupati Aceh Tamiang melanggar aturan.


Hal itu disampaikan Bambang kepada Atjehupdate.com, Selasa (31/1/2017), di Ruang kerjanya pada saat menerima kedatangan Direktur Eksekutif Gadjah Puteh.

Menurut dia, untuk melantik dua pejabat tersebut memang harus dilakukan seleksi terbuka melalui tim pansel yang diumumkan secara tertulis melalui media cetak dan media online, paling kurang selama 15 hari kerja sebelum penyerahan data calon peserta kepada pansel.

“Dua jabatan kosong tersebut seharusnya diisi oleh Pj saja, karena Plt Bupati tidak memiliki kewenangan untuk melantik pejabat yang defenitive, jangan memaksakan untuk melantik dua pejabat tersebut,” jelasnya.

Bambang menambahkan, banyak Plt yang mengambil kesempatan, padahal dia tidak berwenang untuk melantik, karena itu adalah domain petahana, kenapa harus ngotot untuk melantik pejabat dimaksud.

“Hendaknya dalam jabatan yang kosong itu diisi saja dengan Pj, agar proses administrasi di instansi tersebut tetap berjalan sebagaimana biasa, karena langkah itu lebih bijak,” terangnya.

“Seorang plt bupati tidak memiliki banyak waktu dalam merekrut pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (eselen II.B), maka serahkan saja nanti kepada petahana,” imbuhnya.


Dalam menerima laporan dari LSM Gadjah Puteh, Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Aparatur ini sangat mengapresiasi atas kepedulian salah satu lembaga sipil ini, dan dia berterimakasih karena telah membantu mengawasi kinerja pemerintah daerah.[Ad]  
Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment