Atjehupdate.com -
Berbicara soal kampanye tidak lepas dari etika, maksud etika di sini adalah
tentang hak dan kewajiban moralnya terhadap orang.
Dalam konteks kampanye banyak
kejadian demi meraih kekuasaan orang rela mengabaikan etikanya, baik itu segi
perbuatan atau lisannya. Mungkin di karena kan silau nya aroma kekuasaan
sehingga ia lupa siapa dirinya.
Tentang
kampanye Imawan (1999) mendefinisikan
suatu upaya persuasif untuk mengajak orang lain yang belum sepaham atau belum
yakin pada ide-ide yang kita tawarkan agar mereka bersedia bergabung dan
mendukungnya.
Pengertian ini menunjukkan ajakan kita itu bersifat persuasif artinya
membujuk orang lain dengan halus, di mana yang diutamakan adalah etikanya.
Terlebih
pada konteks Aceh yang akan dihadapkan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah
(pilkada) 2017, kampanye yang telah
dimulai 28 oktober 2016 hingga 11 februari 2017 dan berdasarkan keputusan KPU nomor 123/Kpts/KPU/2016 tersebut, telah banyak
timbul berita dan cerita situasi yang tidak simpatik.
Sebut saja kampanye di
Susoh kab Abdya, mengancam kader yang diusung dari salah satu partai jika
mereka tidak mendukung partai yang diusungnya
maka akan diberhentikan dengan tidak hormat (modus aceh, 9/1/17).
Penyataan ini sangat dekat dengan aliran mazhab
Materialisme dimana mereka selalu ditekankan segala sesuatu harus
diperhitungkan untung ruginya artinya mengharap imbalan atas apa yang pernah
diberikan kepada mereka (Syafii,2014).
Situasi
paling parah oleh Tim Sukses (timses) yang saling menjatuhkan kandidat lain
dengan pernyataan yang tidak realistis dan tidak masuk akal, menghujat dengan
kata-kata yang tidak senonoh dan merusak alat kampanye kandidat lain mulai spanduk,
baliho hingga mobil (lintas atjeh, 1/1/17).
Seharusnya kejadian ini tidak boleh
terjadi, siapa pun yang didukung harus diterima dengan hati yang jernih apalagi negeri kita negeri demokrasi yang
bebas menentukan pilihannya.
Padahal
dalam sebuah organisasi atau partai terdapat penasihat yang berfungsi memberi
masukan dalam hal strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil dalam
mencapai tujuan.
Dalam hal ini tugas penasihat yang paling utama adalah memberikan
langkah-langkah atau masukan yang berkaitan dengan moral atau etika supaya
tidak melakukan tindakan yang melanggar nilai-nilai Pancasila.
Dalam
kampanye selain masalah diatas tersebut, spin
docter atau publik relation politik
yang digunakan oleh politisi untuk membangun image harus diperhatikan dengan
semaksimal mungkin karena kebiasaan mereka selalu memberikan kesan negatif
terhadap saingannya.
Profesi mereka tidak cukup dilihat dengan kemampuan
komunikasi, menggerakkan massa dan menguasai media namun juga memahami nilai-nilai
pancasila lebih khusus tentang moralitas.
Faktanya
kelebihan spin docter ini lebih
kepada komunikasi, mereka memahami pengambilan, pengendalian, dan penetapan
alokasi sumber-sumber daya komunikasi secara logis. Kendati demikian, banyak spin docter dikarenakan lidahnya
berkeliaran secara jalang akhirnya orang lain dalam kondisi tidak tenteram.
Mengutip
perkataan Al-imam Asy-syafii dalam
kitab Al-Adzkar “Apabila ingin berbicara
hendaklah berfikir dulu, bila jelas maslahatnya maka berbicaralah dan
jika ragu maka janganlah berbicara hingga terlihat maslahatnya”.
Kembali
dalam konteks Aceh, Demokrasi dalam pilkada 2017 ini sudah banyak timbul
keributan sesama kita, penulis melihat hal tersebut kembali kepada etika, hati dan pikiran kita masih fakir
akan nilai-nilai kebaikan. Maka tidak heran ketika orang mengatakan Aceh adalah salah satu provinsi
yang rawan dalam Pemilu.
Ke depannya mari kita latih hati dan pikiran kita
dengan kebaikan supaya hati dan pikiran kita menjadi kaya akan etika sehingga kejelekan
yang dipikirkan orang tidak terulang lagi, apalagi negeri kita negeri syariat
yang selalu mengajak dalam kebaikan dan kedamaian tanpa merusak persaudaraan.
Katakan pada semua orang “pilihan boleh
berbeda tapi geutanyo tetap meusyedara” . [RED/Atjehupdate.com]
By. Jamri M. Syuib (Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
0 komentar:
Post a Comment