Bersama Satpol - PP Kota Langsa, Panwaslih Tertibkan APK

Rate this posting:
{[['']]}

LANGSAAtjehupdate.com.  Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa bersama Satpol PP dan Polres Langsa serta Panwaslih Kecamatan, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon Gubenur dan Wakil Gubenur Aceh serta Walikota dan Wakil Walikota Langsa, yang dipasang di tempat-tempat terlarang.

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dibagi dalam tiga tim yakni, Jalan A. Yani dan Jalan T. Umar Kecamatan Langsa Kota dan dipimpin oleh Ketua Panwaslih, Agus Syahputra dan Komisioner Bidang Hubuangan antar Lembaga, Riswandar.

Kemudian, Jalan Prof Madjid Ibrahim dan TM Bachrum dipimpin oleh Komisioner Bidang Hukum Penindakan dan Pelanggaran, Joko Santoso dan Komisioner Bidang Organisasi dan SDM, Rahmadhani.

Rute yang lainnya yaitu, Jalan Syiah Kuala, Sudirman dan Samping RSUD Langsa dipimpin oleh Komisioner  Bidang Pengawasan dan Pelanggaran,T. FAISAL.

Agus Syahputra (Ketua Panwaslih), disela-sela penertiban kepada Atjehupdate.com menyampaikan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya telah memberitahukan kepada masing-masing pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubenur Aceh serta Walikota dan Wakil Walikota Langsa dan tim suksesnya tentang rencana ini.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Walikota Nomor 35 tahun 2016, tentang pemasangan alat peraga kampanye serta beberapa peraturan lainnya.

"APK yang telah ditertibkan ini nantinya dibawa ke Kantor Panwaslih dan jika masing-masing kandidat ingin mengambilnya dipersilahkan, dan harus dipasang di tempat-tempat yang diperbolehkan," katanya.

Agus menambahkan, "Penertiban APK ini juga akan dilakukan kembali pada saat masa tenang nanti," -.[RED] .


Share on Google Plus

About update atjeh

Atjehupdate.com - Media Tegas Berimbang

0 komentar:

Post a Comment